Eksploitasi Seksual, Penjaga Penginapan di Bungurasih Dibekuk Polisi

Liputan Cyber – Sidoarjo, Jawa Timur

Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual terhadap korban yang masih di bawah umur.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu tersangka, ES, perempuan 45 tahun asal Tegalsari, Surabaya.

Ia bekerja sebagai penjaga sebuah penginapan di Bungurasih, Waru, Sidoarjo. Modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan bisnis haramnya dengan menawarkan foto korban melalui aplikasi Mi Chat.

Dengan memanfaatkan pekerjaannya tersebut, ES menawarkan Mawar (nama samaran), gadis berusia 16 tahun dan juga teman putrinya sendiri untuk bekerja melayani tamu di penginapannya.

“ES menjanjikan pendapatan Rp. 500 ribu sampai dengan Rp. 1 juta per hari kepada Mawar dari melayani tamu,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (03/07/2023).

Dari hasil pemeriksaan Polisi sejak akhir April 2023, korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp.200 ribu sampai dengan Rp.400 ribu per tamu.

“Rata-rata per hari ada satu sampai empat tamu, dan Tersangka mengambil keuntungan dari korban sekitar Rp. 50 ribu sampai dengan Rp. 100 ribu, belum lagi pendapatan korban dipotong biaya kamar dan laundry,” jelas Kombes Pol Kusumo.

Kapolresta Sidoarjo ini juga menjelaskan, motif dari tersangka tak lain adalah untuk mendapatkan keuntungan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan ancaman hukuman paling lama penjara 15 tahun sesuai Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Suami Pemilik Toko Jamu di Rembang Utara Bantah Dapat Bekingan Dari Polda

Kam Jul 6 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Terkait pemberitaan toko jamu yang nekat menjual minuman jamu Pegelinu Husada atau yang dikenal dengan Klanceng Kuat diwilayah Jalan Rembang Utara dan dilarang keras oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta mendapat beking dari oknum anggota Polri diwilayah Polda, Suami Ibu Imah membantah Rabu […]