Kapolsek Tambaksari Kawal Aksi Unjuk Rasa, Peguyuban Wardoyo

Liputan Cyber || Surabaya Jawa Timur

Polsek Tambaksari melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari Paguyuban WARJOYO (Waringin, Bumiarjo dan Joyoboyo) dan GAPOKMAS (Gabungan Kelompok Masyarakat, Arek Stasiun Sidoarjo, Pacarkeling, Sidotopo dan Karangpilang) di PT. KAI Daops 8, Jl. Gubeng Masjid Surabaya, Selasa (04/07/2023).

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan sebelum melaksanakan pengamanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa untuk menjalankan tugas pengamanan sesuai dengan SOP yang ada, tidak ada melakukan tindakan sendiri-sendiri.

Aksi unjuk rasa ini dilakukan dari Paguyuban WARJOYO (Waringin, Bumiarjo dan Joyoboyo) dan GAPOKMAS (Gabungan Kelompok Masyarakat, Arek Stasiun Sidoarjo, Pacarkeling, Sidotopo dan Karangpilang) dengan tuntutan meminta ke Pihak PT. KAI Daop 8 Surabaya agar tidak melakukan klaim sepihak sebagai aset atas tanah yang telah ditempati oleh warga yang dimana tempat tersebut telah ditempati,dirawat dan dikuasai secara fisik 50 tahun lamanya.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si menambahkan Kepada para peserta aksi unjuk rasa dalam menyuarakan pendapat agar dilakukan dengan tentram tanpa adanya aksi anarkis.“Kami hadir guna untuk mengamankan dan mengawal jalannya aksi dan mengantisipasi adanya aksi tambahan yang mengarah kepada aksi anarkis,” terangnya.

Kegiatan aksi selesai pada pukul 10.32 WIB, dan berjalan dengan tertib dan aman. “Kami sebelumnya sudah melakukan AAP kepada anggota pengamanan untuk melakukan pengamanan secara humanis, dan fungsi Lalu Lintas untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi aksi agar tidak mengganggu arus lalu lintas”, pungkas Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji. ( Fandi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Eksploitasi Seksual, Penjaga Penginapan di Bungurasih Dibekuk Polisi

Rab Jul 5 , 2023
Liputan Cyber – Sidoarjo, Jawa Timur Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus eksploitasi seksual terhadap korban yang masih di bawah umur. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan satu tersangka, ES, perempuan 45 tahun asal Tegalsari, Surabaya. Ia bekerja sebagai penjaga sebuah penginapan di […]