DPO Curanmor Tahun 2019 Ditangkap Polsek Asemrowo Surabaya

Liputan Cyber || Surabaya

 

Meskipun sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tidak pernah lelah bagi petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo terus melakukan pengejaran. Seperti pada hari Kamis (18/05/2023).

 

Petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo dipimpin Ipda Daniel berhasil menangkap 1 tersangka DPO kasus Curanmor tahun 2019 yang dilakukan di Depan Pos 1 Jalan Teluk Lamong Surabaya.

 

Kapolsek Asemrowo Kompol Hegy Renanta mengatakan, tersangka DPO yang berhasil ditangkap berinisial SA (55 tahun) warga Osowilangun Surabaya.

 

“Ia ditangkap saat berada di Jalan Tambak Osowilangun Surabaya,” ucap Kompol Hegy Renanta saat gelar konferensi pers Sabtu (20/05) pagi.

 

Saat diinterogasi petugas, lanjutnya, tersangka SA mengakui perbuatannya saat melakukan aksi pencurian sepeda bersama temannya Purwanto Alisa Gufron yang saat kejadian sudah ditangkap.

 

Untuk kronologisnya, pada tanggal 08 Desember 2019, kedua tersangka kepergok scurity sedang mencuri sepeda motor yang diparkir didepan Pos 1 Jalan Teluk Lamong Surabaya.

 

Ketika dilakukan pengejaran hingga ke kawasan Jalan Kalianak 55, tersangka Purwanto alias Gufron terjatuh. Sehingga berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Asemrowo serta diproses lanjut.

 

Sedangkan SA berhasil melarikan diri serta ditetapkan sebagai DPO dan baru kemarin berhasil ditangkap.

 

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka SA, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda Plat Nomor W-5102-YT alamat Desa Wedoro Sidoarjo.

 

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian disertai pemberatan,” (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kapolsek Tambaksari Pimpin Patroli Tiga Pilar di Malam Panjang

Ming Mei 21 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Polsek Tambaksari beserta Tiga Pilar Tambaksari Melaksanakan Patroli Para Joyo Presisi di Jl. Kenjeran, Jl. Kedung Cowek,Jl. Ploso Baru,dan Jl. Kapas Krampung Surabaya, Minggu Dini Hari (21/05/2023).   Dalam hal ini dilakukan untuk mempersempit pelaku curanmor dan pemantauan Tawuran ,Balap liar, Kenakalan Remaja,rawan laka lantas […]