Liputan Cyber – Surabaya
Kanit Lantas Polsek Tegalsari Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., tindak tegas para pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas di Jl. Keputran Selatan Surabaya.
Pada pelaksanaan kegiatan Ops Patuh Semeru 2020 yang berlangsung di hari Selasa ( 04/08/2020 ) pukul 08.00 Wib, nampak para petugas unit lalulintas ada yang melakukan pengaturan, memberi himbauan dan menilang pengendara yang tidak patuh serta tidak tertib ketika berkendara di jalan.
“Pemberian surat tilang kepada pengguna jalan merupakan tindakan tegas kami untuk memberikan efek jera. Sehingga tidak mengulangi perbutannya, yang bisa membahayakan diri sendiri dan juga orang lain,” ungkap Kaposek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., melalui Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H.
Beliau menambahkan, bahwa kegiatan tersebut guna menunjang program kerja prioritas Kapolri dibidang harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Tegalsari Surabaya.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung situasi terpantau lancar, aman dan kondusif,” tutup Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H. ( Jalil )