2 Pelaku Penganiayaan “Oknum Pesilat” di Pantai Sine Tulungagung Diamankan Polisi

Liputan Cyber – Tulungagung, Jawa Timur

Dua orang pelaku penganiayaan dengan inisial FF (20) dan DS (19), warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Kedua pelaku bersama rekan rekannya melakukan penganiayaan terhadap korban inisial RN (17), warga Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, pada hari Jum’at taanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 16,00 Wib Pinggir Pantai Sine masuk Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Tulugung IPTU Moh Anshori, S.H., membenarkan telah mengamankan 2 (dua) orang oknum pesilat yang melakukan penganiayaan di Pinggir Pantai Sine masuk Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan tersangka pada hari Sabtu, tanggal 29 April 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah masing-masing.

Keduanya diamankan karena melakukan penganiayaan terhadap seseorang yang menggunakan simbol perguruan lain secara bersama-sama di Pinggir Pantai Sine masuk Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, pada hari Jum’at, tanggal 28 April 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasihumas Polres Tulungagung menjelaskan, modusnya berawal para Pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut berawal dari para pelaku dari Pok PSHT melakukan minum-minuman keras di pinggir pantai Sine.

Kemudian para pelaku saat mengetahui korban sedang berfoto-foto di pinggir pantai dengan menggunakan Kaos LIGAS, menghampiri dan langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Hasil Visum et Repertum dan 1 balok kayu,” terang Kasihumas.

Atas perbuatanya, para pelaku dijerat dangan pasal 170 KUH Pidana dan dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulunagung.

Atas kejadian ini pula, Kasihumas Polres Tulungagung kembali menegaskan dan menghimbau agar warga perguruan janganlah mempunyai sifat fanatic yang berlebihan.

“Tumbuhkanlah rasa persaudaraan dan jangan munculkan rasa kebencian, sejatinya kita semunya adalah saudara. Berbeda perguruan silahkan, tapi jangan munculkan permusuhan,” pungkas Kasihumas ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Polisi Berhasil Amankan Dua Pengedar Pil Okerbaya di Probolinggo

Sel Mei 9 , 2023
liputan Cyber || Probolinggo   Polres Probolinggo melalui Unit Reskrim Polsek Gending berhasil meringkus dua pengedar pil obat keras dan berbahaya (okerbaya) di wilayah Kabupaten Probolinggo.   Kedua tersangka itu yakni AAH (27), warga asal Kecamatan Gending, dan MIA (27), warga asal Kecamatan Maron.   Dari keduanya petugas menyita ribuan […]