Liputan Cyeber || Bangkalan Madura
7 orang pelaku pembacokan terkait tragedi Pilkades yang mengakibatkan 2 nyawa melayang yang terjadi di samping depan Kantor DPMD Bangkalan pada hari Rabu ( 05/04/2023 ), pekan lalu berhasil di ungkap Satreskrim Polres Bangkalan Madura Jawa Timur.
Masing-masing tersangka yakni berinisial, G (47 tahun) yang merupakan kades Desa Bulung, Kecamatan Klampis, TM (35 tahun), S (55 tahun), S (41 tahun), AR (45 tahun), MEH (32 tahun), dan J (52 tahun).
Hal tersebut diungkap langsung Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar konferensi pres pada Kamis ( 13/04/2023 ) di Halaman Apel Mapolres Bangkalan, dampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung, S.H., S.I.K., Kasatreskrim AKP Bangkit Dananjaya, S.I.K., M.A., dan Kasihumas Ipda Risna Wijayati, S.H.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, kejadian pembacokan terkait Pilkades yang terjadi pada hari Rabu pekan lalu menelan korban jiwa, anggota kami di lapangan terus tiada henti melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus hilangnya 2 nyawa tersebut.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan keseriusan anggota Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya berhasil mengamankan 7 orang tersangka beserta barang bukti 3 mobil, plat nomor, dan senjata tajam yang diduga dipakai untuk menghabisi nyawa korban, dan masih ada 2 mobil lagi yang saat ini masuk daftar pencarian ” ungkap Wiwit.
Libih lanjut di jelaskan Wiwit dari 7 orang tersangka 1 orang berinisial G yang akan kita kenakan pasal 340 terkait pembunuhan, sedangkan 6 orang lainnya kita kenakan pasal terkait senjata tajam, dan beberapa barang bukti masih dalam penyelidikan tim laboratorium forensik.
“Sampai saat ini kami dalam tahap pengembangan kasus, tidak menutup kemungkinan jika ada tersangka tambahan, kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan untuk peran masing masing dari 7 orang tersangka akan kita sampaikan di lain waktu,” tutup,” tutup Wiwit ( Moh Sumbri )