Liputan Cyber – Surabaya
Meskipun beberapa bulan Kota Pahlawan ini mengalami wabah Pandemi Covid-19, tidak membuat para anggota kepolisian berdiam diri untuk melakukan pengungkapan kasus kejahatan diwilayah. Seperti halnya yang dilakukan para personil Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada bulan Juni 2020.
Para personil Unit Reskrim Polsek Asemrowo dibawah komando Iptu Rizkika Armada P, S.I.K., selama 1 bulan Juni 2020, berhasil mengungkap kasus Curanmor sebanyak 3 Kasus dengan meringkus 3 tersangka.
Seprti yang diungkapkan pada hari Senin ( 27/07/2020 ) siang, kepada awak media Liputan Cyber.com.
Iptu Rizkika Armada P, S.I.K., menjelaskan, meskipun di Indonesia khususnya wilayah Surabaya saat ini musim pandemi Covid-19, tiada kata lelah anggota melakukan pengungkapan kasus kriminalitas diwilayah.
“Seperti halnya yang berhasil diungkap pada bulan Juni kemarin, para personil Unit Reskrim Polsek Asemrowo berhasil mengungkap sebanya 3 kasus Curnamor,” ujar perwira utama di Unit Reskrim Polsek Asemrowo tersebut.
Selain mengungkap 3 kasus, lanjutnya, kami juga meringkus 3 tersangka di tempat yang berbeda, dan semuanya sudah jelas hukum pidananya.
“Dan untuk bulan Juli 2020 ini, sementara kami masih mengungkap 10 kasus penyalah gunaan narkoba, tinggal nanti endingnya saja, ada tambahan pengungkapan kasus atau tidak,” jelasnya.
“Oleh karena itu, saya selaku Kanit Reskrim Polsek Asemrowo memintak dukungan rekan-rekan media dan masyarakat, agar memberikan setiap informasi jika ada pelanggaran hukum pidana diwilayah,” ungkapnya. ( Ahong )