Liputan Cyber || Surabaya
Kepolisian Sektor Tambaksari jajaran Polrestabes Surabaya bersama Tiga Pilar pada hari Senin (06/03/2023) menggelar Operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di beberapa lokasi yang ada diwilayah.
Dalam pelaksanaan Operasi Tipiring kali ini dipimpin langsung Kapolsek Kompol Ari Bayuaji, SE, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolsek dengan menerjunkan puluhan personil gabungan.
“Kegiatan Ops Tipiring kali ini, kami menyasar penindakan terhadap pelaku parkir liar, Anjal, Gepeng dan premanisme yang ada diwilayah,” ucap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji kepada wartawan Liputan Cyber.
Adapun Operasi Tipiring kali ini, lanjutnya, kami melaksanakan di 2 titik yaitu, di Jalan Kedung Tarukan dan Jalan Dharmahusada.
“Dari pelaksanaan tersebut, kami mengamankan 2 pelaku jukir liar yang sering memaksa pelanggan toko swalayan dan dikenakan pelanggaran Tindak Pidana Ringan,” ungkapnya. (Fandi).