Liputan Cyber || Sidoarjo
Perwakilan Paguyuban UMKM Aloha Sidoarjo, belum menemukan titik terang terkait paket penyelesaian relokasi dan ganti rugi bangunan yang disebabkan oleh dampak rencana pembangunan Proyek fly over,
Sementara itu, Budi Prasetyo Kuncoro selaku Koordinator UMKM Aloha dan M. Shobur selaku tim pendamping dari Kantor Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DAMAR), menyatakan jika pihaknya tidak menolak pembangunan Proyek Fly over tersebut.
Namun ia meminta kejelasan secara tertulis terkait relokasi yang dijanjikan oleh pihak pemkab Sidoarjo dan Lanudal Juanda serta ganti rugi bangunan yang layak, dan meminta untuk memberhentikan proyek, karna masih dalam proses hukum, Malah di intimidasi oleh pihak TNI Lanudal berinisial (E) berpangkat Mayor di pundak nya yang berjaga untuk keamanan proyek di lokasi “Catat Ya jika kamu hentikan proyek ini saya akan ambil kamu, sampai berita ini di naikan belum diketahui Maksud Dari pernyataan bapak TNI tersebut.
Sedangkan dalam rapat terakhir di Lanudal Juanda bersama UMKM aloha yg di pimpin langsung oleh komandan Lanudal, beliau menyatakan tidak akan ikut campur lagi terkait pembangunan proyek Fly over tersebut, Tapi TNI Al Lanudal Berpangkat Mayor itu Seolah Ikut Campur Dan Di duga Telah Intimidasi UMKM yang terdampak proyek.
“Padahal kami ini menyewa dan PKS (perjanjian kerja sama) kami masih belom berakhir jadi otomatis tempat ini masih Berstatus (A QUO) jika masih dalam proses hukum seharus nya proyek tidak boleh dikerjakan sebelum keputusan pengadilan,” tandas M. Shobur
Masih Dengan M. Shobur, kami bersama puluhan UMKM yang lain, juga akan melakukan aksi Berjualan di tengah jalan jika lahan mereka masih di tutupi dengan pagar pembatas proyek.
” kami ini rakyat jangan buat kami jadi pengangguran, masih belum optimal karna dampak covid 19 sekarang kami malah di tindas dengan menggusur lahan kami tanpa relokasi, Mohon bapak presiden jokowi yang terhormat dan kepada bapak Panglima TNI tolong kami pak berikan hak kami Hargai proses hukum ini, kami rakyat kecil pak,” seruh Shobur selaku tim pendamping dari Kantor Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (Fandi)