Berantas Kejahatan, Polisi di Tulungagung Berhasil Ungkap 35 Kasus dan Tangkap 52 Tersangka

Liputan Cyber – Tulungagung, Jawa Timur

Kasus kriminal atau kejahatan adalah menjadi prioritas penanganan Polda Jatim, hal inilah yang menjadi perhatian serius jajaran Satreskrim Polres Tulungagung dalam rangka memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Agung Kurnia Putra, S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan kepada awak media, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tulungagung.

“Dalam kurun waktu kali ini, ada sejumlah 35 kasus dengan 52 tersangka (42 pelaku dewasa dan 10 orang pelaku anak anak) berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tulungagung dan jajaran,” ungkap Kasatreskrim pada saat pelaksanaan Pres Release di halaman Mapolres Tulungagung, Jum’at (03/03/2023).

Untuk kasus kejahatan dalam kurun waktu 2 bulan Janunari sampai dengan Februari 2023 didominasi oleh kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 12 kasus.

Sedangkan untuk tersangka didominasi kasus penganiayaan sebanyak 28 orang (18 dewasa dan 10 anak anak tidak ditahan), mayoritas pelakunya adalah oknum perguruan silat.

Rincian kasus ungkap perkara terdiri dari kasus pembunuhan 1 kasus, kasus penganiayaan berat hingga meninggal dunia 1 kasus, kasus curanmor sebanyak 4 kasus, kasus Curat 12 kasus, kasus pencurian biasa sebanyak 4 kasus, kasus penadahan 1 kasus, kasus sajam 1 kasus, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat 5 kasus, kasus judi 2 kasus dan kasus perlindungan anak 4 kasus.

“Kalau kita melihat dari data ungkap kasus kejahatan selama 2 bulan periode Januari sampai dengan Februari 2023, sebanyak 35 kasus tentunya ini cukup tinggi dan harus menjadi perhatian kita semuanya. Khususnya kasus Curat dan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat,” terang AKP Agung Kurnia Putra.

Upaya Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan terus digelorakan. Tidak hanya dengan upaya represif, namun upaya Preemtif dengan pembinaan, penyuluhan dan kegiatan patroli terus ditingkatkan. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Grebek Didalam Kamar Kost, Polres Pelabuhan Tg Perak Tangkap Pengedar Narkoba di Margorukun

Sab Mar 4 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya Setelah melakukan penyelidikan atas laporan adanya peredaran narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Margorukun Surabaya, petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap seorang pengedar, Kamis (16/02/2023) malam. Pengedar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial DH bin B (40 tahun) Alamat Jl. Gundih Surabaya atau kost di […]