Pengedar Pil Double L di Benowo Ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Liputan Cyber || Surabaya

 

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung pada pada hari Jum’at tanggal 17 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 Wib berhasil menangkap seorang pengedar Pil Double L didalam rumah yang beralamatkan di Jalan Benowo Surabaya.

 

Pengedar yang berhasil ditangkap diketahui berinisial FKE bin ALM (28 tahun) Alamat Jalan Benowo Surabaya.

 

“Pelaku ditangkap saat berada didalam rumahnya,” ucap Kasat Narkoba AKP Hendro Utaryo kepada wartawan ini.

 

Lanjut Hendro, penangkapan sendiri berhasil dilakukan usai petugas melakukan investigasi terhadap peredaran Pil Double L diwilayah Benowo Surabaya.

 

“Setelah tidak lama melakukan penyelidikan dan TO sedang berada didalam rumahnya, petugas langsung melakukan penggrebekan serta penangkapan,” terangnya.

 

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 (tiga) Botol Plastik warna Putih yang didalamnya berisi : Obat keras jenis Tablet warna Putih berlogo LL masing – masing sebanyak @1.000 (Seribu) Butir dengan jumlah keseluruhan 3.000 (Tiga ribu) Butir, 8 (delapan) Klip plastik kecil yang masing – masing klip berisi @50 (lima puluh) Butir Obat keras jenis Tablet warna Putih berlogo LL dengan jumlah keseluruhan 400 (Empat ratus) Butir dengan Jumlah total keseluruhan sebanyak 3.400 (Tiga ribu empat ratus) butir Obat keras warna jenis Tablet warna Putih berlogo LL, 1 (satu) Bendel klip plastic kecil kosong dan 1 (satu) Unit Handpone OPPO warna Gold.

 

Kepada petugas, sambung Hendro, pelaku mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari temannya berinisial G (DPO). Selanjutnya, pelaku beserta barang buktinya langsung diamankan ke Mapolres guna dilakukan proses lanjut.

 

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI No. 36 tentang Kesehatan,” ungkapnya. (Basori).

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gerebek Rumah Kontrakan di Desa Paron, Polisi Tangkap 2 Pengedar dan Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L

Ming Feb 26 , 2023
Liputan Cyber – Kediri, Jawa Timur Upaya pemberantasan peredaran obat keras berbahaya dan narkotika golongan I jenis sabu-sabu terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Kediri. Terbaru, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri ini menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti narkoba […]