Kecam Pembuangan Lumpur Ke Sungai, Ketum Ormas ALDERA Minta Pemkot Surabaya Cabut Ijin Bangunan Proyek di Kedung Baruk

Liputan Cyber – Surabaya

 

Peristiwa pembuangan lumpur ke sungai oleh pihak proyek pembangunan PT. Mega Depo Bangunan Indonesia, menuai kecaman keras dari Organisasi Masyarakat Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA).

 

Hal itu disampaikan langsung oleh H. Niman, selaku Ketua Umum ALDERA kepada awak media, pada hari Sabtu (11/02/2023).

 

Menurut H. Niman, dalam hal menjaga lingkungan hidup, bukan hanya tugas Pemerintah saja. Namun, semua elemen masyarakat juga wajib berperan aktif.

 

“Apalagi dengan adanya pembungan lumpur di sungai Jalan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, oleh sebuah perusahaan,” tuturnya.

 

Oleh sebab itu, Ketua Umum (Ketum) Ormas ALDERA meminta kepada Pemerintah Kota Surabaya agar menghentikan atau mencabut ijin proyek pembangunan tersebut.

 

“Itu dikarenakan pihak proyek telah melanggar Peraturan Perundang-undangan, yakni Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas H. Niman.

 

Dimana dalam Pasal 104 UU PPLH disebutkan, sambung Ketum Ormas ALDERA, bahwa setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah).

 

“Pasal 60 UU PPLH itu berbunyi, setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin,” pungkasnya. (Redaksi)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tangkap Pengedar di Sawah Pulo SR, Satreskoba Polres Tg Perak Amankan 52,27 Gram Sabu

Sab Feb 11 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak lagi-lagi berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap 1 tersangka SA (27 tahun) Alamat Jalan Sawah Pulo SR Surabaya, Selasa (07/02/2023) dini hari.   Selain menangkap tersangka, petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mengamankan puluhan […]