Nekat Mencuri Sepeda Motor, Pemuda Dibawah Umur Ditangkap Polsek Krembangan

Liputan Cyber || Surabaya

 

Aksi kejahatan di Kota Surabaya semakin lama sangat memperihatinkan. Bagai mana tidak, masih berusia di bawah umur sudah nekat melakukan tindakan kriminal dengan cara mencuri sepeda motor. Seperti yang terjadi didepan Foto Copy Amalia Jalan Tambak Asri Surabaya, Selasa (31/01/2023) malam.

 

Pemuda berusia 15 tahun diketahui berinisial AFE tersebut ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan lantaran tetankap warga sedang mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik NZC (19 tahun) warga Kalianak Surabaya.

 

Alhasil, AFE diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Krembangan guna dilakukan proses lanjut.

 

Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto mengatakan, pelaku mencuri sepeda motor berdalih untuk digunakan sendiri.

 

“Hal tersebut lantaran pelaku ingin mempunyai sepeda motor sendiri seperti temannya,” ucap Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto kepada wartawan.

 

Lanjut Kapolsek Krembangan, meskipun dalihnya sangat mengharukan, hukum tetap harus dijalankan dan siapapun yang melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Untuk barang bukti yang diamankan sementara yakni, 1(satu) unit sepeda Motor honda scoopy warna putih tahun 2022 dan 1. (satu) lembar STNKB sepeda honda scoopy warna putih tahun 2022.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana,” ungkapnya. (Basori)

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Gelar Jum'at Curhat di Masjid At-Taqwa, Kapolsek Dukuh Pakis Sukseskan Program Kapolri

Jum Feb 10 , 2023
Liputan Cyber || Surabaya   Kapolsek Dukuh Pakis Kompol Mohammad Irfan,S.E,S..K memimpin pelaksanaan Jum’at Curhat bersama 3 pilar dan tokoh agama K.H. MAHFUD selaku Ketua MWC NU di Masjid At-Taqwa yang berlokasi di Jalan Dukuh Kupang Barat No.16 Surabaya, Jum’at (10/02/ 2023) sekitar pukul 09.15 Wib.   Dalam pelaksanaan acara […]