Liputan Cyber – Surabaya
Dalam pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2020 yang berlangsung pada hari Kamis ( 23/07/2020 ) pukul 11.23 Wib, Unit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya menilang 21 pengendara roda dua (R2) yang telah melakukan pelanggaran di traffic light Unair Kampus C.
Selain menindak tegas, para petugas Unit Lalulintas Polsek Mulyorejo dibawah komando Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., ini juga memberikan himbauan kamseltibcar lantas maupun penerapan protokol kesehatan.
“Keselamatan dan kesehatan merupakan faktor utama dalam mewujudkan SDM Unggul serta pemantapan harkamtibmas sesuai dengan program prioritas Bapak Kapolri,” tutur Sigit, panggilan akrab Kanit Lantas Polsek Mulyorejo.
Ia memaparkan, bahwa di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19) harus ada tindakan tegas yang berkelanjutan untuk mendisiplinkan masyarakat maupun pengendara.
“Hal ini sebagai upaya kepolisian untuk menyadarkan masyarakat dan memberikan efek jera agar selalu patuh terhadap peraturan perundang-undangan, demi keselamatan kita semua,” pungkasnya. ( Pading )