Liputan Cyber || Surabaya
Satu dari dua pelaku spesialis pencuri sepeda motor di Kota Surabaya dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tegalsari, jajaran Polrestabes Surabaya, Senin (23/01/2023) siang.
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial AWS (27 tahun) alamat Jalan Pogot 1 Buntu dan YL (42 tahun) Alamat Jalan Karang Bulak, Kecamatan Genteng Surabaya.
“Keduanya ditangkap saat berada di rumah tersangka YL Jalan Karang Bulak 3 Surabaya,” ucap Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih kepada wartawan.
Untuk tersangka AWS, lanjut Imam, petugas melakukan tindakan tegas lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.
“Penangkapan sendiri berhasil dilakukan berawal adanya Vidio viral mengenai pencurian sepeda motor diwilayah Bagong Ginayan Surabaya,” jelas Imam.
Sambung Imam, setelah dipadukan Vidio tentang pencurian sepeda motor yang terjadi di Wonorejo Gang 3 pada hari Senin 16 Januari 2023 dini hari, ada kesamaan pelaku. Selanjutnya, petugas melakukan lidik lebih dalam lagi.
“Setelah tidak lama melakukan lidik dan petugas mendapati posisi keduanya, langsung dilakukan penangkapan,” terangnya.
Kepada petugas, lanjutnya, kedua pelaku mengaku selain mencuri sepeda motor diwilayah Wonorejo Gang 3 dan Jalan Bagong Ginayan, juga melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi yang ada di Kota Surabaya.
“Usai berhasil, sepeda motor hasil curiannya di jual ke wilayah Madura dengan harga rata-rata 3 juta hingga lebih,” imbuhnya.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian sepeda motor,” tutupnya. (Fandi).