Unras Jilid II, Ami Bongkar Semua Perkara di Lapas se Jawa Timur

Liputan Cyber || Surabaya

 

Aksi unjuk rasa jilid II yang digelar oleh Aliansi Madura Indonesia di kementerian hukum dan HAM di jalan Kayoon Surabaya pada Selasa 8 November 2022 betul betul menorehkan sejarah baru.

 

Pasalnya dalam aksi keduanya tersebut, terlihat ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) membongkar semua kebusukan seluruh Lapas yang ada di Jawa Timur.

 

Dalam unjuk rasa yang dua kali ini, para pengunjuk rasa dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) menuntut beberapa perkara yang selama ini terjadi di Lapas yang ada di Jawa Timur.

 

Salah satu tuntutan yang digelorakan terkait peredaran narkoba dikalangan lapas bebas beroprasi dan ada petugas sipir yang mempunyai terkebelakangan mental (Idiot) di Lapas Lamongan yang kini dipindah ke Bapas Madiun dan pernyataan bohong dari Ka Lapas Lowokwaru Malang.

 

“Jadi, tuntutan ini merupakan sebuah pemahaman buat Kadivpas Kanwil Jatim jika selama ini di seluruh lapas se Jawa Timur masih bebas yang namanya peredaran narkoba janis sabu-sabu,” ucap Baihaki Akbar saat orasi didepan kantor Kanwil Jatim.

 

Tidak hanya itu saja, lanjutnya, Kadivpas Kanwil juga harus turun langsung melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap petugas sipir.

 

“Ada petugas sipir yang mempunyai kejiwaan keterbelakangan mental yang masih bertugas, apakah pantas jika menjadi petugas sipir,” terangnya.

 

Baihaki Akbar juga memintak kepada Kadivpas Kanwil Jatim agar mencopot KA Lapas Lowokwaru Malang yang telah memberikan informasi bohong terkait oknumnya sipir yang tertangkap tangan menyelundupkan narkoba ke dalam lapas.

 

“Kami juga memintak kepada Kadivpas Kanwil Jatim agar mencopot KA Lapas Lowokwaru Malang yang telah memberikan keterangan bohong mengenai kasus penyelundupan narkoba yang sudah dilimpahkan ke Polres Malang, namun kenyataannya, Polres Malang tidak menerima kasus tersebut,” ungkapnya.

 

Sementara itu, dari pihak Kanwil Jatim Kadivpas Teguh Wibowo yang menemui perwakilan masa aksi dari Aliansi Madura Indonesia menyampaikan bahwasanya jika selama ini perihal adanya kejadian terkait narkoba semuanya sudah ditangani semua.

 

“Kami tidak pernah menutupi, dan kami sudah tindak lanjuti semua, seperti contoh Bojonegoro, kita sudah proses dan warga Binaan sudah kita tetapkan sebagai tersangka, bahkan team Kanwil sudah memeriksanya secara langsung, untuk terkait tuntutan jika saya ingin Dipecat, silahkan itu kebijakan pimpinan, pada intinya saya tidak pernah membackup tentang narkoba,” urai Kadivpas Kanwil Jatim saat menemui perwakilan AMI.

 

Perlu diketahui juga, bahwasanya dalam hal ini, Aliansi Madura Indonesia tidak akan pernah lelah untuk senantiasa menyuarakan kebenaran, dan demi tegaknya supremasi hukum terlebih menciptakan Jawa Timur bersih dari peredaran Narkoba. (Rohim)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hampir Dua Bulan Jadi DPO, Tersangka Curanmor Ditangkap Polsek Sukomanunggal

Rab Nov 9 , 2022
Liputan Cyber || Surabaya   Setelah hampir Dua Bulan melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) didepan rumah Jalan Tambak Lumpang, pada tanggal 24 September 2022 lalu, akhirnya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya.   Pelaku DPO yang berhasil […]