Polres Pasuruan Kota Berikan Santunan Untuk Keluarga Balita Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

Liputan Cyber || Pasuruan Kota

 

Merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak terutama anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun mulai banyak terekspos di banyak media.

 

Pemerintah tak tinggal diam dalam menanggapi kasus tersebut, hingga memberikan banyak himbauan untuk mengantisipasi dan mencarikan solusi atas permasalahan itu.

 

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, .S.H, S.I.K., M.Si. yang selalu memonitor setiap kejadian di Wilayah hukumnya merasa harus cepat dan tanggap dalam menangani segala permasalahan yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

 

Dalam hal ini Kapolsek Grati AKP Yudi Prasetyo menginformasikan bahwa dalam wilayah hukum Polsek Grati terdapat satu balita yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.

 

Balita yang baru berumur 1 tahun dengan alamat Dsn menangas kulon Desa Kebonrejo Kecamatan Grati yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya meninggal pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022 pukul 16.15 Wib karena gagal ginjal akut.

 

Kebenaran kabar berita yang diinfomasikan membuat AKBP R.M Jauhari merasa iba hingga merasa perlu untuk memberikan santunan kepada keluarga atau orang tua balita tersebut.

 

Melalui Kapolsek Grati santunan diberikan kepada keluarga dan turun tangan langsung mendatangi rumah duka sembari menyampaikan pesan dan himbauan dari Kapolres Pasuruan Kota.

 

“Saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya balita atas nama Muhammad Ali Subadar Hidayatullah karena gagal ginjal akut yang dideritanya. Semoga kedua orang tuanya diberikan ketabahan atas cobaan yang dialami,” ungkap Kapolres, Senin (24/10).

 

Pihaknya terus memantau perkembangan situasi lewat Bhabinkamtibmas yang ada di Polsek-Polsek dan berharap ini adalah kasus yang terakhir terjadi di Wilayah Pasuruan.

 

Kapolres pun menghimbau agar warga Pasuruan jangan panik, tetap tenang namun selalu waspada.

 

Terutama apabila anak mengalami gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut seperti diare, mual ,muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah air seni semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Segera konsultasikan ke tenaga kesehatan atau Puskesmas terdekat untuk penanganan awal. (Kasan)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Tim SAR Polres Tulungagung Berhasil Mengevakuasi Warga yang Tertimbun Tanah Longsor

Sen Okt 24 , 2022
Liputan Cyber || Tulungagung   Tim Rescue dari Satuan Sabhara Polres Tulungagung bekerjasama dengan BPBD Kabupaten Tulungagung, berhasil mengevakuasi warga warga tertimbun tanah longsor.   Dengan menggunakan tandu dan melewati medan yang sulit, Tim SAR Sat Sabhara Polres Tulungagung tersebut mengevakuasi warga yang patah tangan dan kaki akibat tertimbun tanah […]