Tahun 2020 Mencuri Sepeda Motor, DPO Curanmor Ditangkap Polisi Pabean Cantikan

Liputan Cyber || Surabaya

Sudah 2 tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), MAM bin S (22 tahun) Alamat Jalan Romokalisari , ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pabean, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Jum’at (07/10/2022) kemarin.

MAM menjadi DPO kepolisian Sektor Pabean Cantikan lantaran pernah mencuri kendaraan sepeda yang terparkir didepan rumah Jalan Sempurna Surabaya pada tanggal 29 Agustus 2020 silam.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Iptu Fauzi mengatakan, tersangka ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo didalam kamar kostnya yang berlokasi di Jalan Indrapura Gudang PLN Surabaya.

“Usai ditangkap dan lantaran pernah mencuri sepeda motor di Jalan Sempurna, akhirnya tersangka diserahkan ke Polsek Pabean Cantikan Surabaya,” ucap Fauzi kepada wartawan ini.

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka MAM, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 buah Kunci Kontak, 1 buah STNK dan 1 Buah Kaos lengan panjang warna Putih tulisan “BOMBBOOGIE”

“Akibat perbuatan tersangka, korban pemilik sepeda motor mengalami kerugian sebesar Rp.6.500.000 (enam juta lima ratus ribu rupiah),” terangnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya. (Kasan).

 

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sabung Ayam di Desa Lantek Barat Makan Korban, Satu Orang Tewas di Tembak OTK

Kam Okt 13 , 2022
Liputan Cyber || Bangkalan Madura Sabung ayam di Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan pada Rabu sore (12/10/2022) mendadak heboh karena seorang pria baruh baya berinisial M (50 tahun) ditemukan tewas ditempat dengan dua luka tembak di bagian punggung yang menembus hingga ke bagian kepala. Sontak saja, polisi gabungan […]