Liputan Cyber – Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo langsung bergerak cepat mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (05/04/2021), terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat. Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikinnya surat telegram tersebut, ia meminta […]