Liputan Cyber – Bojonegoro, Jawa Timur
Polres Bojonegoro melalui Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat Reskoba) menggelar penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada siswa sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bojonegoro bertempat di Aula MAN 1 jalan Munginsidi Kecamatan Kota Bojonegoro, Sabtu (11/06/2022) pagi tadi.
Kegiatan penyuluhan P4GN tersebut dihadiri Bripka Eddy Kurniawan, Pengatur Tk I, Hadi Sumono dari Sat Reskoba sekaligus sebagai narasumber, Waka Humas, Dr. H. Roli Abdul Rokhman, M.Ag, Waka Kurikulum MAN 1, Zainul dan siswa kelas X dan kelas XI.
Dalam sambutannya Dr. H. Roli Abdul Rokhman, M.Ag., mengatakan, penyuluhan yang bekerjasama dengan Sat Reskoba Polres Bojonegoro bertujuan untuk menjaga lingkungan sekolah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi generasi milenial.
Selain itu, kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung program Polri dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba khususnya di kalangan pelajar.
“Kita harap para siswa untuk mengikuti penyuluhan bahaya Narkoba ini dengan serius, antusias sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba,” kata Roli Abdul Rokhman.
Sementara di tempat yang sama, Bripka Eddy Kurniawan mengungkapkan generasi muda khususnya para pelajar baik SMP/MTs dan SMA/SMK/MA sebagai generasi penerus cita-cita bangsa, harus sejak dini dibekali pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, karena masa depan bangsa Indonesia ada di tangan generasi muda.
Lanjut Bripka Eddy, penyuluhan P4GN ini sebagai upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.
“Narkoba ini memiliki dampak yang negatif, salah satunya dapat menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu mari kita sama-sama saling mengingatkan dan menjauhi Narkoba,” ungkapnya.
Kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Pengatur Tk I, Hadi Sumono antara lain pengertian Narkoba dimulai darai awal mula Narkoba di Indonesia, sifat Narkoba dan efek narkoba.
Pemateri juga menyampaikan beberapa faktor penyebab pengguna Narkoba,cara menghindari Narkoba dan sanksi hukum bagi penyalahguna Narkoba serta upaya pemerintah dalam menanggulangi Narkoba di Indonesia hingga upaya orang tua dalam mencegah anak agar tidak terjerumus kedalam penyalahguna Narkoba.
Dikonfirmasi awak media ini, Roli Abdul Rokhman mengatakan dengan adanya penyuluhan ini mengaku senang dan berterima kasih atas penyuluhan yang dilaksanakan Sat Reskoba Polres Bojonegoro di lingkungan pendidikan.
Ia berharap, materi penyuluhan yang disampaikan dapat diserap dengan baik oleh seluruh siswa MAN I ini.
“Terima kasih atas giat penyuluhan oleh Sat Reskoba Polres Bojonegoro, manfaatnya sangat besar bagi kami, terutama siswa-siswi kami,” pungkas Roli Abdul Rokhman. ( Kasan )