Gerakan 303 Bhabinkamtibmas Polres Lamongan Cegah Penularan PMK

Liputan Cyber – Lamongan, Jawa Timur

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit virus yang sangat menular pada hewan berkuku belah/bercabang dua misalnya sapi, babi, dan domba.

Dalam mencegah penularan PMK tersebut Polres Lamongan mengedepankan sinergitas tim satgas pangan dengan dinas peternakan, dinas perdagangan dan dinas perindustrian.

Satgas pangan melaksanakan pembatasan lalu lintas hewan ternak dan pengawasan serta karantina untuk indikasi ternak yang terkena PMK.

Untuk akselerasi pengawasan, Polres Lamongan juga mengedepankan Bhabinkamtibmas dan bersinergi dengan Babinsa untuk melaksanakan pengawasan melekat di setiap lokasi perdagangan ternak.

“Kami terjunkan 303 Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pemetaan dan tracing ternak yang terindikasi tertular PMK, melakukan karantina serta turut memantau lalu lints penjualan hewan ternak untuk mencegah penularan PMK,” kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.

Pemberian dan pengadaan obat obatan simtomatis pada hewan juga disiapkan oleh dinas peternakan dan didistribusikan ke kecamatan untuk mendapat pantauan khusus oleh 3 pilar tingkat kecamatan.

“Pemantauan dari tingkat kecamatan sampai ke desa dilaksanakan oleh 3 pilar,” tutup Akbp Miko. ( Kasan )

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Audiensi HIPMI Jatim dengan Polda Jatim dalam Upaya Menghidupkan UMKM

Rab Mei 11 , 2022
Liputan Cyber – Surabaya, Jawa Timur Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menerima audiensi dari Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Jawa Timur, pada Selasa (10/05/2022), di Selasar Lantai II Gedung Tribrata Polda Jatim. Dalam audiensi ini, Wakapolda Jawa Timur menyampaikan, pengurus HIPMI Jatim pasti […]

Breaking News