Liputan Cyber – Surabaya
Bertempat di Yayasan Al Irsyad Jl. Sultan Iskandar Muda No. 46 Ujung Surabaya, Kamis (27/05/2021) pukul 09.00 WIB, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak memberikan arahan kepada MKKS Surabaya Utara terkait sosialisasi penggunaan Dana Bos.
Dalam kunjungan yang sekaligus bertujuan untuk silaturrahmi tersebut, AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., didampingi Kasat Lantas dan Kasat IK Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, serta Kapolsek Semampir.
Selain itu, hadir juga Ketua MKKS Bapak Banu Atmoko, S.Pd., bersama pengurus Drs. H. Asif Chozin, M.M., dan 40 Kepala Sekolah Swasta yang ada di wilayah Surabaya Utara.
Pada sambutannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H., mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara yang sudah berkenan untuk mengundang kami dalam kegiatan sosialisasi ini.
Menurutnya, Dana Bos ini merupakan hal yang sangat luar biasa dalam mendukung PBM yang saat ini terkendala pandemi. Sehingga, memerlukan perhatian khusus dalam hal pengelolaan dana Bos.
“Semua anggaran yang bersumber dari Anggaran Negara sudah ada aturan mainnya. Tentunya, Dinas Pendidikan. Sehingga hal-hal yang menjadi indikator sudah ditentukan. Harapannya dapat disesuaikan dengan apa yang sudah ditetapkan,” jelas Kapolres.
Diketahui, bahwa Dana Bos ini diberikan setiap tahun. Pada prinsipnya, metode penggunaan sudah ditentukan. Metode tersebut silahkan dipedomani dan dilaksanakan secara optimal.
“Saya berpesan agar benar-benar berhati-hati, cek dan ricek dokumen yang diperlukan, serta hindari kesalahan sekecil apapun,” pesannya.
“Silahkan dilaksanakan. Cek dan ricek kembali pengajuan, rincian dan sebagainya. Utamanya bagi teman-teman Kepala Sekolah yang dibantu oleh bendahara masing-masing sekolah,” pungkas Kapolres.
Senada, Ketua MKKS Bapak Banu Atmoko, S.Pd., sangat berterima kasih atas kehadiran Bu Kapolres dalam undangan kegiatan sosialisasi penerimaan dana Bos ini.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman, dimana dengan harapan agar dalam proses penerimaan hingga pemanfaatan dana Bos dapat terselenggara dengan baik, optimal serta sesuai dengan peruntukannya,” tutupnya. (Mulyono)