Liputan Cyber – Surabaya
Untuk melihat secara langsung pelaksanaan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro, Fokopimda Jawa Timur melakukan kunjungan ke Kelurahan Perak Barat, pada hari Kamis (11/02/2021) siang.
Rombongan Forkopimda Jatim yang terdiri dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., dan Pangkoarmada II I N.G. Sudihartawan Pangkoarmada Laksda TNI mengecek secara dekat Posko PPKM Mikro yang berada di Balai RW. 06 Jl. Ikan Gurami Lebar No.14 Surabaya.
Di Posko Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo RW. 6 yang diberi nama “Gemuyung” ini juga diberikan pemaparan terkait pelaksanaan tugas posko PPKM Skala Mikro dalam menanggulangi penyebaran virus corona. Sehingga, petugas gabungan benar-benar paham tugas pokok dan fungsi yang akan dilaksanakan kedepan, dengan harapan bisa mempercepat penanganan secara cepat.
Dalam sambutannya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sangat salut dengan keberadaan Kampung Tangguh di Balai RW. 6 Perak Barat dengan kesigapannya membuat struktur yang kuat dan sumber daya masyarakat yang handal.
Disampaikan juga permohonan maaf atas ketidak datangan Panglima TNI, dikarenakan ada agenda lain di Jawa Tengah.
“Dengan adanya Wani Jogo, Wani Ngandani, Wani Sejahtera, mudah-mudahan kampung tangguh ini bisa mengurangi penyebaran virus Covid-19 di wilayah Perak Barat,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, bahwa kunjungan Forkopimda Jawa Timur di bawah arahan Ibu Gubernur ke Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo RW. 6 guna memastikan pelaksanaan program PPKM Skala Mikro.
“Dimana penjurunya adalah poskonya di tingkat Kelurahan, namun pelaksanaannya dilakukan di tingkat RT/RW. Disini dilaksanakan secara sinergi,” terang mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.
Kemudian untuk TNI-Polri mengerahkan ujung tombak kedepan, yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas, Babinpotmar, Babinpotdirga sebagai pressure. Dimana pressure yang dimaksud adalah, pertama, senantiasa memberikan informasi kepada masyarakat terkait bahaya Covid-19.
“Kedua, membantu pemerintah di tingkat Desa/Kelurahan untuk menemukan, mencari dan mengamankan apabila terdapat pendatang atau orang-orang yang masuk ke kampung ini. Karena mereka belum pasti, apakah orang-orang tersebut sehat atau tidak,” ujar Kapolda Jatim.
“Yang ketiga, melaksanakan pemberian masukan terkait penanganan bagi masyarakat di Perak Barat yang terkonfirmasi terinfeksi Covid-19,” pungkasnya. ( Mulyono )