Liputan Cyber – Surabaya
Kepala Kepolisian Sektor Mulyorejo Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., memberikan pemaparan pembentukan Posko PPKM Mikro di kantor Kecamatan, pada hari Selasa (09/02/2021) siang.
Pada rapat koordinasi yang diselenggarakan bersama unsur 3 Pilar itu, dihadiri oleh Camat Mulyorejo, Koramil serta para Lurah se Kecamatan Mulyorejo.
Selain itu, kegiatan yang bertujuan mendukung pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini juga diikuti Kepala PKM Mulyorejo beserta staf dan bhabinkamtibmas Kelurahan se Kecamatan Mulyorejo.
Disampaikan Kompol Enny Prihatin R, S.Sos., M.Hum., bahwa pembentukan Posko di tingkat Desa atau Kelurahan memiliki 4 fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.
“Maka dari itu, kami beri pedoman pengamanan dan arahan pelaksanaan personil yang terlibat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro,” tutur Bunda Enny, panggilan akrab Kapolsek Mulyorejo.
Sementara kriteria PPKM Mikro ini dilakukan melalui koordinasi antar seluruh unsur terkait, mulai dari Ketua RT/RW, Lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satgas Covid-19 dan Tokoh Masyarakat.
“Sedangkan untuk struktur organisasi Posko Tingkat Kelurahan diketuai oleh Lurah, yang melaksanakan tugasnya dibantu aparat Kelurahan, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tomas,” terangnya.
“Pembentukan Posko PPKM Mikro merupakan kunci dan sangat penting dalam mendukung komitmen pemerintah untuk penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment). Setelah dilakukan tes Covid-19 dan jika hasilnya positif, segera di lacak kontak erat dan dilakukan isolasi,” pungkas Bunda Enny. ( Mulyono )