Pemaparan di Komisi III DPR RI, Calon Kapolri Akan Tegakkan Hukum Berbasis Elektronik

Liputan Cyber – Jakarta

Calon Tunggal Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesa pilihan Presiden Jokowi, yakni Komjen Pol. Sigit menjalani fit and proper test atau uji kelayakan di Komisi III DPR RI. Uji kelayakan Kapolri itu dimulai pada hari Rabu (20/01/2021) sekitar 10.05 WIB.

Uji kelayakan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dari Fraksi PDIP. Sigit diberikan waktu sekitar 60 menit untuk memaparkan program kerjanya apabila dipercayakan mengemban tugas sebagai Kapolri.

Dalam pemaparannya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan naskah makalah materi berjudul Presisi, dengan salah satu fokus pelaksanaanya akan mengurangi interaksi dalam proses penilangan untuk menghindari praktik penyimpangan uang pada proses tilang.

“Kami akan mengintensifkan penerapan tilang elektronik atau menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE),” tutur Calon Kapolri yang ditunjuk Jokowi.

Penegakkan hukum di bidang lalu lintas berbasis elektronik (ETLE) ini, guna meminimalisir penyimpangan merupakan tantangan buat Polri kedepan. “Khusus di bidang lalulintas, penindakan pelanggaran lalulintas secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE,” ujarnya di ruangan Komisi III DPR, Jakarta.

Listyo mengatakan, hal itu untuk mengurangi praktik penyimpangan selama penindakan tilang oleh anggota di lapangan. Sementara itu, jika tilang berbasis elektronik, nantinya pelanggar lalulintas akan dikirimkan surat dari kepolisian dan diminta mengikuti prosedurnya secara elektronik.

“Jadi, kedepan saya harapkan anggota lalulintas turun di lapangan, kemudian mengatur lalin yang sedang macet, tidak perlu melakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi icon perubahan perilaku Polri, khususnya di sektor pelayanan unit depan, yaitu anggota-anggota kita di lalulintas,” ungkapnya.

Selain itu, Bapak tiga anak ini menyampaikan pentingnya membangun sinergisitas dan interkoneksitas seluruh fungsi kepolisian ke dalam satu blueprint program pelayanan publik. Untuk itu, sudah menjadi keharusan pembenahan layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat serta membentuk pelayanan berbasis TI (online) yang mudah diakses oleh masyarakat luas.

“Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi antri. Hanya perlu masuk ke dalam jaringan online, dan hasilnya dapat bekerjasama dengan kementrian terkait masalah delivery system,” pungkas Komjen Sigit. ( Moh Sumbri )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diakui Sekel Sidotopo Wetan Terkait Banyaknya Biro Jasa Pengurusan KK

Rab Jan 27 , 2021
Liputan Cyber- Surabaya Terkait pemberitaan sebelumnya tentang tebang pilih terhadap masyarakat yang akan mengurus Kartu Keluarga (KK) dan harga pengurusan Kartu Keluarga (KK) di Kelurahan Sidotopo Wetan, awak media kembali mendatangi Kelurahan Sidotopo Wetan dan ditemui oleh Ibu Sekretaris Kelurahan (Sekel), Kamis (21/01/2021) sekitar pukul 14.30 wib. Ibu Sekel menyampaikan […]

Breaking News