Liputan Cyber || Jatim

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes dan PDT), Ahmad Riza Patria, menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan merupakan bukti konkret hadirnya negara untuk memastikan akses keadilan yang mudah, murah, dan terjangkau bagi seluruh warga, termasuk masyarakat di kampung-kampung.
Hal tersebut disampaikan Riza, saat menghadiri Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan serta Pembukaan Pelatihan Peacemaker dan Paralegal Jawa Timur, di Graha UNESA Surabaya, Kamis (11/12/2025) malam.
“Pos Bantuan Hukum adalah wujud nyata kehadiran negara di desa sebagai sistem pelayanan hukum yang mudah, murah, dan terjangkau agar setiap warga dapat memperoleh keadilan tanpa hambatan,” tutur Riza dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Riza menekankan, bahwa keadilan tidak boleh hanya menjadi hak warga kota atau mereka yang memiliki pengetahuan maupun kemampuan finansial.
Menurutnya, masih banyak warga desa yang menghadapi persoalan hukum mulai dari sengketa lahan, pernikahan, warisan, hingga pidana di tengah masyarakat. Namun mereka tidak tahu harus meminta bantuan ke mana atau tidak mampu membayar penasihat hukum.
“Kami dari Kementerian Desa dan PDT sangat bersyukur, senang, dan mendukung dihadirkannya pos bantuan hukum di desa dan kelurahan ini,” ujar Riza.
Sistem Berkelanjutan
Menurut Riza, membangun desa tidak cukup hanya dengan infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, atau irigasi. Melainkan yang jauh lebih penting adalah membangun rasa aman, kepastian hukum, serta sistem pelayanan yang dapat diwariskan lintas generasi.
“Proyek bisa selesai, tetapi sistem akan terus hidup. Posbankum adalah sistem perlindungan warga dan pencegahan konflik yang tidak akan berubah meskipun pejabat berganti,” tegasnya.
Bagi Riza, Posbankum dinilai menjadi fondasi penting dalam penguatan literasi hukum, perlindungan sosial, serta pembentukan desa yang kuat dan berdaya.

Peresmian Posbankum dan Pembukaan Pelatihan Peacemaker, Paralegal di Jatim, Graha UNESA Surabaya, Kamis (11/12/2025). Foto : Moko / JNR
“Karena desa yang memiliki sistem hukum yang baik akan melahirkan Indonesia yang maju,” ungkapnya.
Maka, dalam setiap capaian perjalanan yang ditempuh Posbankum nantinya Riza menyoroti keberhasilan yang tidak mungkin dicapai tanpa sinergi multipihak.
“Kolaborasi aparat desa, lembaga bantuan hukum, pemerintah daerah, Kemenkum, Kemendes PDT, akademisi, universitas, hingga masyarakat sebagai faktor utama yang memastikan layanan ini berjalan efektif,” tegas Riza.
Semangat membangun dari desa, menurut Riza, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui penguatan desa.
“Jawa Timur adalah salah satu provinsi yang memulai langkah besar ini. Kami berharap keberhasilan ini dapat direplikasi di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Harapan Baru Masyarakat Desa
Dengan peresmian ini, Wamendes PDT Riza berharap Posbankum menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan tanpa rasa takut, tanpa hambatan, dan tanpa melihat latar belakang sosial. Dikatakannya, kehadiran Posbankum adalah titik awal peradaban baru bangsa yang dibangun dari tegaknya keadilan di desa.
“Dengan hadirnya keadilan, seluruh proses pembangunan bangsa akan berjalan lebih baik. InsyaAllah Indonesia akan menjadi bangsa yang makmur, adil, dan membanggakan,” kata Riza menutup sambutan.
Selain peresmian Posbankum, agenda yang juga dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ini, juga diadakan sesi pembukaan pelatihan Peacemaker dan Paralegal, yang digagas untuk memperkuat kapasitas desa dalam penyelesaian sengketa serta pemberian layanan hukum di tingkat komunitas.(Redaksi)

