Liputan Cyber || Jatim

Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur bersama Inspektorat Provinsi Jawa Timur menggelar Seminar Antikorupsi Optimalisasi Pendapatan Daerah Berintegritas di Surabaya, Senin (8/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 dan diikuti lebih dari 100 peserta dari unsur perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kabupaten/kota se-Jawa Timur yang mengelola pendapatan daerah.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menekankan pentingnya peran digitalisasi untuk peningkatan pendapatan yang transparan dan akuntabel.
“Pemprov Jatim terus mengikhtiarkan penggunaan digitalisasi sebagai cara untuk menghindari ambiguitas dan mempermudah proses bagi wajib pajak. Dengan adanya teknologi, mari kita buat menjadi lebih mudah dan sederhana,” tegasnya.
Wagub Emil juga menerangkan tentang regulasi pajak daerah dan retribusi daerah di Jawa Timur, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, Sistem Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Terintegrasi, hingga pembebasan pajak daerah.
Kegiatan ini digelar untuk mengampanyekan kepada masyarakat/pelaku usaha dan birokrat pemerintah untuk meningkatkan integritas dan semangat antikorupsi pada lingkungan kerja.
Selain itu, untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat/pelaku usaha dan birokrat pemerintah untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan proses optimalisasi pendapatan daerah yang berintegritas dan bebas korupsi. Kegiatan ini juga untuk mendapatkan masukan dari masyarakat/pelaku usaha dan birokrat pemerintah tentang pemetaan titik-titik potensi kerawanan korupsi pada kegiatan optimalisasi pendapatan daerah.
Ketua KAD Antikorupsi Jawa Timur, Reswanda, menyampaikan harapan agar kegiatan ini dapat membangun kesadaran kolektif dalam tata kelola pajak daerah.
“Kami mengambil tema optimalisasi pendapatan daerah berintegritas ini berangkat dari harapan bahwa dalam memenuhi pendapatan daerah maupun membayar pajak daerah harus berkesesuaian dengan aturan,” ujarnya.

Seminar Antikorupsi Optimalisasi Pendapatan Daerah Berintegritas di Surabaya, Senin (8/12/2025). Foto: Hans-Manda/JNR
Sejumlah narasumber hadir dalam seminar ini. Kepala Satuan Tugas di Direktorat Antikorupsi Badan Usaha pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK RI, Roro Wide Sulistyowati memaparkan pentingnya pemenuhan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK dan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai indikator tata kelola antikorupsi di Jawa Timur.
“Kami dari KPK berkomitmen penuh untuk mendukung upaya peningkatan optimalisasi pendapatan daerah yang berintegritas, khususnya di Jawa Timur. Harapan kami, pemerintah daerah dan dunia usaha dapat berjalan dengan sistem integritas yang kuat sehingga pencegahan korupsi terlaksana secara berkelanjutan,” tuturnya.
Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Teguh Narutomo menyampaikan materi mengenai kebijakan peningkatan pendapatan daerah yang berintegritas sesuai ketentuan perundangan.
“Optimalisasi pendapatan daerah bukan sekadar angka, tetapi bagaimana pemerintah bersama masyarakat memahami bahwa pajak dan retribusi merupakan bentuk partisipasi untuk membangun daerah dan menjalankan pemerintahan,” ungkapnya.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Dahliana Lubis berbagi pengalaman terkait inovasi pengelolaan dan digitalisasi pendapatan daerah yang telah diterapkan Pemerintah Kota Surabaya.
“Tantangan terbesar dalam pengelolaan pendapatan daerah adalah kebocoran, transparansi, dan efektivitas pengawasan. Karena itu, Surabaya membangun sistem digitalisasi agar setiap transaksi pajak tercatat real-time dan dapat diawasi kapan pun,” tegasnya.
Selain itu, perwakilan Direktorat Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, KAD Jatim, serta sejumlah asosiasi pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jatim, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jatim, dan Forum Komunikasi Asosiasi (FORKAS).
Turut hadir dalam kegiatan ini Inspektur Pembantu I pada Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Hery Santoso, serta Inspektur Pembantu Khusus pada Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Agung Subali.
Penyelenggaraan seminar ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemangku kepentingan di Jawa Timur untuk memperkuat transparansi, meningkatkan pendapatan daerah secara sehat, serta membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan bebas korupsi. (Redaksi)

