Liputan Cyber – Surabaya
Seorang pemuda bernama Yoga Heriditiya ( 19 ), warga Kedinding Tengah Baru 6/35, Rt. 002/Rw. 007, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran Surabaya, menjadi korban perubahan identitas KTP untuk penipuan di media sosial Facebook.
Awalnya, Yoga yang indikos bersama ayah, ibu dan adiknya di Tanah Merah Utara 8/14 itu menyewa scaffolding dengan jaminan KTP kepada Bengkel Las Mulia Jl. Dukuh Setro XII/2 Surabaya.
Namun selang 2 bulan kemudian, ada 2 orang datang ke rumahnya dengan diantar paman korban untuk menanyakan barang pesanannya berupa mesin diesel yang sudah di bayar melalui transfer Bank BRI atas nama Andrew Golota dan Bank BNI atas nama Yoga Maulidi.
“Saya beserta keluarga kaget, orang tersebut menunjukan foto KTP yang ada di hp-nya. Setelah di cek dan dicocokkan dengan KK dan KTP yang asli, ternyata namanya bukan nama saya. Namun, nomor NIK dan alamatnya benar,” ujar Yoga, Sabtu (09/01/2020).
“Alhamdulillah, kami bisa saling mengerti bahwa ini adalah penipuan. Kami sepakat untuk berdamai dan menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bagi kita semua agar tidak mudah percaya dengan jual beli online melalui Facebook,” tambahnya.
Perlu diketahui, berdasarkan pengakuan orang yang bersangkutan berinisial AS, bahwa saudaranya yang ada di Blitar memesan barang melalui Facebook dengan nama akun Yog Yoga dan sudah membayar uang senilai Rp. 1.620.000,- (satu juta enam ratus dua puluh ribu rupiah).
“Pertama transfer senilai Rp. 1.450.000,- melalui Bank BNI, dan kedua transfer Rp. 170.000,- melalui Bank BRI,” ungkapnya. ( Hakim )