Kalanga Sabung Ayam di Kaliouro Diduga Ada Backup Dari Oknum Wartawan

Liputan Cyber || Banyuwangi Jatim

Aroma busuk perjudian sabung ayam kembali tercium dari Kelurahan Kalipuro, Kecamatan Kalipuro Kabupaten Banyuwangi. Judi sabung ayam ini diduga mendapatkan Backup dari salah satu oknum wartawan yang berinisial AS. Sebagai wartawan fungsi kontrol yang seharusnya mempublikasikan kegiatan sabung ayam tersebut.

 

Pantauan langsung awak media di lapangan, arena sabung ayam berada di belakang kediaman warga, kegiatan sabung ayam ini sudah berlangsung lama. Tiap hari puluhan orang tampak memadati lokasi, Kamis (30/10/2025).

 

Hal ini seharusnya menjadi perhatian Aparat penegak hukum untuk turun tangan tindak tegas dan membubarkan kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.

 

Perjudian 303 jenis sabung ayam diduga keras melanggar Undang-Undang yang di Dasar Hukum Perjudian jelas dituangkan dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

 

Kami berharap kepada Penegak Hukum khususnya Polsek Kalipuro untuk segera menindaklanjuti dan memberantas praktik perjudian tersebut. Demi menjaga ke kondusifan Hukum yang berlaku.

(TEAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BNPM Mendesak Penertiban Toko Penjual Miras yang Diduga Beroperasi Bebas

Kam Okt 30 , 2025
Liputan Cyber || Sidoarjo Jatim Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Sidoarjo bersama sebuah aliansi organisasi non-pemerintah (Alliance N.G.O) resmi melayangkan surat kepada Bupati Sidoarjo. Surat itu berisi desakan agar Pemkab segera menindaklanjuti dugaan praktik penjualan minuman beralkohol (miras) yang menurut pengirim surat berlangsung terang-terangan di pusat kota dan di […]