Liputan Cyber – Surabaya
Operasi yustisi digelar Polsek Mulyorejo bersama unsur 3 Pilar di Central Park Regency Jl. Raya Mulyosari Surabaya, pada hari Selasa (05/01/2021) pukul 15.00 Wib.
Penindakan sekaligus sosialisasi penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini dipimpin Pawas Kanit Intelkam Polsek Mulyorejo Iptu Saridi.
Selain itu, aparat gabungan yang terlibat dalam operasi yustisi kali ini terdiri dari piket 822 dan 902, Satpol PP Kecamatan Mulyorejo, serta piket Intelkam.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., menjelaskan, selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, beberapa pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker terjaring razia.
“9 orang dilakukan penilangan KTP, 4 orang yang masih di bawah umur diberi sanksi sosial, dan sanksi disiplin diberikan kepada 5 orang yang keesokan harinya akan menjalani Tes Swab di puskesmas,” ungkap Bunda Enny, panggilan akrabnya.
Hal itu sesuai dengan Inpres No. 06 Tahun 2020, Perwali No. 33 Tahun 2020, Pergub No. 56 Tahun 2020 dan Perwali No. 67 tahun 2020.
Oleh karena itu, dihimbau kepada semua masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pengunjung pertokoan supaya menerapkan protokoler kesehatan.
“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menanggulangi wabah virus berbahaya ini, dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan jaga jarak,” harap Bunda Enny. ( Mulyono )