Kadis Kominfo Jatim Ajak Masyarakat Waspada Penipuan Digital

Liputan Cyber || Jatim

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kadis Kominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya penipuan digital. Itu disampaikan saat menjadi narasumber kegiatan Edukasi Kader Surabaya Hebat (KSH) bersama Satgas PASTI Provinsi Jawa Timur, yang diselenggaraka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Rabu (9/10/2025).

 

Menurut Kadis Sherlita, tingginya penetrasi internet di masyarakat membawa dampak positif bagi kemudahan akses informasi dan layanan, namun juga membuka peluang bagi berbagai bentuk kejahatan digital. “Kerugian akibat penipuan online tidak hanya bersifat finansial, tapi juga berdampak psikologis, sosial, pada data pribadi, bahkan hukum. Karena itu, masyarakat harus waspada, verifikasi, dan laporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan peran penting Kader Surabaya Hebat sebagai ujung tombak dalam membangun literasi digital dan keuangan di masyarakat. “Kader adalah garda terdepan dalam menyebarkan edukasi, melindungi lingkungan sekitar, serta memastikan Surabaya tumbuh sebagai kota yang cerdas dan aman dari penipuan online ,” tambahnya.

 

Kegiatan bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” ini diikuti sekitar 11.000 kader dari seluruh kelurahan di Surabaya secara hybrid . Tujuannya, memperkuat peran masyarakat, terutama perempuan, dalam mencegah praktik keuangan ilegal dan penipuan digital yang kian marak.

 

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari menjelaskan bahwa Satgas PASTI dibentuk untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani investasi dan pinjaman ilegal. Secara nasional, hingga 30 September 2025, Satgas PASTI telah menghentikan 1.840 entitas ilegal, terdiri atas 1.556 pinjol ilegal dan 284 investasi bodong dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp27 triliun.

 

Di Jawa Timur, terdapat 1.275 laporan kasus, mayoritas berupa pinjaman online ilegal dan investasi bodong, dengan total kerugian Rp141,8 miliar. Dari jumlah tersebut, 57 persen pelapor merupakan perempuan, mayoritas ibu rumah tangga dan karyawan swasta. “Kami berharap ibu-ibu KSH dapat menjadi Agen Literasi Keuangan Jawa Timur (AREK JATIM), pelindung pertama masyarakat dari penipuan digital,” ujar Yunita.

 

Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, seperti Deputi Direktur OJK Jatim, Wahyu Puspitaningrum, Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Aris Purwanto, dan Kabid Inovasi Dispendukcapil Surabaya Ivan Wijaya. Para peserta diingatkan selalu memeriksa sumber informasi, melindungi data pribadi, menghindari tautan mencurigakan, dan memverifikasi setiap informasi dari sumber terpercaya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bersama Tim Jatanras, Unit Reskrim Polsek Semampir Tangkap Pelaku Penganiayaan di Wonokusumo

Kam Okt 9 , 2025
Liputan Cyber || Surabaya Aksi kekerasan jalanan yang melukai seorang pemuda di kawasan Wonokusumo Jaya, pada Sabtu dini hari (4/10/2025), berhasil ditangkap Tim Gabungan Unit Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Semampir Surabaya.   Hanya dalam hitungan jam, Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Reskrim Polsek Semampir sukses meringkus tiga […]