Liputan Cyber || Surabaya Jatim

Isu pedofilia kerap dianggap sebagai topik yang sensitif dan tabu untuk dibahas di ruang publik. Namun, Fakultas Psikologi Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (FPSI UKWMS) menilai bahwa sikap diam justru dapat membuka peluang lebih besar bagi anak-anak menjadi korban. Oleh karena itu, UKWMS mengajak masyarakat untuk berani berbicara secara terbuka mengenai isu ini sebagai bentuk perlindungan terhadap anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan lokakarya bertaraf internasional bertajuk “The Uncomfortable Truth: Can We Predict and Prevent Pedophilia?” yang berlangsung di Ruang Teater Timur, Kampus Pakuwon City UKWMS. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai upaya pencegahan terhadap tindak kekerasan seksual pada anak.
Lokakarya ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, serta praktisi di bidang kesehatan dan psikologi yang memiliki kepedulian terhadap isu perlindungan anak.
Hadir sebagai pembicara utama, Prof. Aureliano Pacciolla, seorang psikolog forensik dan psikoterapis asal Italia, yang juga merupakan penerima Victor Frankl’s Award 2024. Dalam paparannya, Prof. Aureliano menekankan pentingnya edukasi sejak dini sebagai langkah preventif utama dalam melindungi anak dari risiko kekerasan seksual.
“Anak-anak usia 5 hingga 12 tahun, bahkan remaja, perlu dibekali kemampuan mengenali situasi berisiko serta cara melindungi diri. Mereka juga harus didorong untuk berani melapor kepada guru atau orang tua,” jelasnya. Ia juga menyarankan penggunaan media edukatif seperti gambar, kartun, atau animasi agar pesan lebih mudah dipahami oleh anak-anak.

Workshop internasional bertema “The Uncomfortable Truth: Can We Predict and Prevent Pedophilia?”, usai kegiatan yang digelar di Kampus UKWMS Pakuwon City, Surabaya. Foto : Istimewa
Selain aspek pencegahan, Prof. Aureliano turut menyoroti pentingnya penanganan terhadap pelaku. Menurutnya, pedofilia merupakan gangguan yang kompleks dan sulit disembuhkan sepenuhnya. “Namun, para psikolog memiliki tanggung jawab untuk membantu mengelola emosi pelaku agar tidak menimbulkan korban baru,” ujarnya.
Dekan Fakultas Psikologi UKWMS, Agnes Maria Sumargi, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pembicara internasional yang berani mengangkat isu yang masih jarang dibahas secara terbuka. “Topik ini memang menimbulkan kegelisahan, tetapi justru karena itu kita perlu membicarakannya demi perlindungan anak-anak,” tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/9/2025).
Senada dengan hal tersebut, Wakil Rektor I UKWMS, Lanny Hartanti, menekankan bahwa pedofilia merupakan isu yang mendesak secara moral dan sosial. “Ini adalah sebuah uncomfortable truth, kebenaran yang tidak menyenangkan, namun harus kita hadapi bersama,” ujarnya.
Sebagai moderator, Erlyn Erawan turut menambahkan bahwa anak-anak tidak memiliki kapasitas untuk memberikan persetujuan atau consent. “Dalam kondisi apa pun, kita harus berani berkata tidak,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, UKWMS menegaskan bahwa pedofilia bukan sekadar persoalan individu, melainkan tantangan sosial yang memerlukan keterlibatan semua pihak. Edukasi, keterbukaan, dan keberanian untuk melindungi anak merupakan kunci utama dalam memutus rantai kekerasan seksual terhadap anak. (Red)

