Pemkab Ponorogo Tandatangani MoU Bersama PT. KAI Terkait Pemanfaatan Aset

Liputan Cyber || Ponorogo Jatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencapai kesepahaman tentang pemanfaatan aset perkeretaapian yang lama tidak aktif serta wacana reaktivasi jalur kereta api. Memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman kedua pihak diteken Vice President PT KAI Daop 7 Madiun Suharjono dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

 

Bupati Ponorogo Sugiri mengatakan perlu merapikan aset negara yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Selain itu, memunculkan harapan lama tentang kembali berfungsinya jalur kereta api di Ponorogo. “Hari ini terwujud betul MoU antara Pemkab Ponorogo dan PT KAI Daop 7 Madiun. Kami punya mimpi besar, ingin suasana kereta api seperti dulu hadir kembali di Ponorogo,” ujarnya, seperti dalam siaran terulisnya Pemkab Ponorogo, Rabu (6/8/2025).

 

Kang Giri berharap menata kembali eks jalur kereta api sesuai peruntukan akan memberi nilai tambah bagi masyarakat. “Banyak rel kereta api yang beririsan dengan infrastruktur kami. Maka kerja sama ini harus dibangun konkret. Nanti akan dijabarkan per seksi dalam bentuk PKS agar tidak liar. Negara harus hadir melalui kolaborasi antara pemkab dan KAI,” tegasnya.

 

Terkait wacana reaktivasi, Kang Giri menyampaikan bahwa Ponorogo membutuhkan angkutan massal seperti kereta api. Terutama untuk mendukung kawasan wisata dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami akan tindak lanjuti wacana reaktivasi. Karena kereta api bukan hanya nostalgia, tapi kebutuhan masa depan Ponorogo sebagai kota wisata,” tambahnya.

 

Suharjono menilai awal kerja sama ini memiliki arti penting yang tidak hanya untuk sinergi kelembagaan. Namun, juga mendukung pembangunan daerah melalui pengelolaan aset negara yang berkelanjutan.

 

Dia menegaskan bahwa seluruh jalur kereta api di Ponorogo sudah dalam kondisi nonaktif. Melalui MoU dengan Pemkab Ponorogo, bakal dilakukan optimalisasi pemanfaatan aset milik negara yang sudah dipisahkan menjadi milik PT KAI. Setidaknya ada lahan eks jalur kereta api yang membentang dari Stasiun Ponorogo menuju Stasiun Slahung dan dari Stasiun Ponorogo menuju Stasiun Badegan.

 

“KAI Madiun menyerahkan kepada Pak Bupati, apakah nantinya pemkab, masyarakat, atau pihak lain bersedia memanfaatkan aset itu secara legal. Ini bukan penyerahan aset, melainkan kerja sama dalam bentuk kesepahaman dan nanti akan ditindaklanjuti dengan PKS (perjanjian kerja sama),” jelasnya.

 

Suharjono membuka ruang terkait pembahasan reaktivasi jalur kereta api. Namun, pembangunan prasarana merupakan kewenangan pemerintah, sedangkan PT KAI hanya bertindak selaku operator. “Kami sudah sampaikan ke Pak Bupati, kalau ingin ada reaktivasi, Pemkab Ponorogo dapat mengajukan permohonan kepada Menteri Perhubungan. Kami tentu siap mendukung pengoperasiannya,” ungkap Suharjono. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

DPUPKP Ponorogo Perbaiki Talut Ambrol Akibat Terdesak Akar Pohon

Rab Agu 6 , 2025
Liputan Cyber || Ponorogo Jatim Talut di sisi utara Jalan Ir. Juanda yang ambrol akibat terdesak akar pohon tumbang mulai tersentuh perbaikan, sehingga pengguna tidak perlu lagi waswas saat melintas. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Ponorogo juga memperbaiki permukaan jalan sepanjang 200 meter di depan Hotel Kencana […]