Liputan Cyber || Surabaya

Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar selama 14 hari, dimulai dari tanggal 01 Mei hingga tanggal 14 Mei 2025, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 27 kasus dengan menangkap sebanyak 37 tersangka.
Dalam ungkapannya saat konferensi Pers, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pelaksanaan Ops Pekat Semeru 2025, pihaknya beserta jajaran mengungkap kasus penyakit masyarakat 100%.
“Untuk pengungkapan Ops Pekat Semeru 2025 sebanyak 10 laporan semuanya sudah terungkap. Dan untuk tindakannya diantaranya, Gengster, perkelahian seperti cekcok dan premanisme,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat didepan wartawan, Jum’at 16 Mei 2025 sore.
Selain mengungkap Ops Pekat Semeru 2025, lanjutnya, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta jajaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana umum sebanyak 27 laporan.
“Dari 27 kasus laporan yang berhasil diungkap diantaranya, pencurian Truck Trailer yang dilakukan oleh sopirnya sendiri, pencurian mobil pribadi, curanmor hingga pencurian handphone beserta penadahnya,” terangnya.
Didepan wartawan yang hadir, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat menghimbau kepada masyarakat agar langsung melapor ke pihak kepolisian jika ada kejadian tindak kriminalitas yang dapat mengganggu kesetabilitas wilayah.
“Dengan adanya partisipasi dari masyarakat sendiri, kami dari pihak kepolisian khususnya di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bisa meningkatkan serta menjaga keamanan wilayah tetap aman dan terkendali,” ungkapnya. (Basori)

