Satu Hari Ditangkap Sudah Bebas, Ditsiber Polda Jatim Jadi Gunjingan Publik

Liputan Cyber || Surabaya

Gunjingan publik mengenai profesionalisme kepolisian kembali terjadi. Dan kali ini gunjingan terhadap petugas Ditsiber Polda Jatim.

 

Kenapa tidak, diduga ada transaksional dengan pihak keluarga pelaku judi online (Judol). Petugas Ditsiber Polda Jatim membebaskan pelaku judol atas nama Rocky yang sebelumnya ditangkap di Cafe Bro Mona Jalan Darmo Harapan pada hari Jum’at tanggal 09 Mei 2025 sekitar 09.00 Wib.

 

Usut punya usut, bebasnya Rocky dari jeratan hukum perjudian online ada dugaan tebusan uang hingga puluhan juta rupiah.

 

“Rocky ditangkap anggota Siber polda jatim dan keesokan harinya dilepas setelah bayar uang yang sangat fantastis,“ ungkap narasumber yang tidak ingin dipublikasikan namanya.

 

Mendapatkan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Dirsiber Polda Jatim, Kombes Pol Bagus agar menyajikan pemberitaan yang berimbang.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasu Whatsapp (WA), beliau mengarahkan awak media untuk konfirmasi langsung terhadap Kasubditnya.

 

“Pak tanya kasubdit saja langsung. Bapak konfirmasi datang saja ke kasubdit. Masa mau tanya lewat Chat,“ kata Dirsiber Polda Jatim, Kamis (16 Mei 2025).

 

Tak lama setelah berkomunikasi dengan beliau, awak media langsung mendatangi kantor Sitsiber Polda Jatim. Tapi sangat disayangkan, setelah awak media mendatangi kantor tersebut, sangatlah tertutup dan terkesan ditutup tutupi terkait adanya tangkap lepas pelaku tersebut. (Bas)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

Jum Mei 16 , 2025
Liputan Cyber || Palu Kasus perceraian yang melibatkan anggota TNI dari Yonif Para Raider 503 Mayangkara, Harianto, NRP 31110248441189, menarik perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan secara aneh bin ajaib oleh Pengadilan Agama Mojokerto pada 14 Februari 2023. Pasalnya, proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat (istri Harianto – red) bernama […]