Menanggapi Laporan Masyarakat Mengenai Perjudian Sabung Ayam di Desa Lolawang, Kapolsek Ngoro Bersama Tiga Pilar Datangi dan Pemusnahan Perlengkapan Judi

Liputan Cyber || Mojokerto, Jawa Timur

Sebagai bentuk menanggapi laporan dari masyarakat mengenai adanya Sabung Ayam di Desa Lolawang, Kabupaten Mojokerto, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi., SH., bersama Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, S.IP., M.Si. dan Tiga Pilar mendatangi lokasi untuk melakukan pembongkaran serta pemusnahan perlengkapan judi. Seperti yang tertulis dalam laporan kegiatan dari kepolisian Sektor Ngoro, pada Jum’at 02 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 Wib.

 

Dalam laporan dan foto yang diterima Redaksi Media Liputan Cyber.com., terlihat Kapolsek Ngoro Heru Purwandi., SH , didampingi Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, S.IP., M.Si., mengerahkan puluhan personil Tiga Pilar mendatangi lokasi dan melakukan pemusnahan perlengkapan judi sabung ayam di Desa Lolawang.

“Saat kami beserta petugas Tiga Pilar mendatangi lokasi diduga sabung ayam, dilokasi situasi dalam keadaan sepi, hanya terdapat perlengkapannya saja,” kata Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi kepada wartawan, Sabtu 10 Mei 2025.

 

Oleh karena itu, lanjut Kompol Heru, kami dari kepolisian Sektor Ngoro bersama petugas Tiga Pilar dengan disaksikan Camat langsung melakukan pembongkaran serta proses pemusnahan peralatan yang di duga sebagai alat kegiatan sabung ayam.

 

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan menindak lanjuti laporan masyarakat selama pukul 09.00 hingga pukul 10.00 Wib berjalan lancar,” terangnya.

 

Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi melalui media ini menghimbau kepada masyarakat jika ada perjudian sabung ayam atau pelanggaran lainnya, dapat segera melapor ke pihak kepolisian khususnya diwilayah hukum Polsek Ngoro.

 

“Dengan adanya laporan tersebut, kami dari kepolisian Sektor Ngoro akan menindak lanjuti laporan tersebut agar wilayah hukum Polsek Ngoro bebas dengan adanya perjudian atau pelanggaran hukum lainnya,” himbaunya. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Terjadi Perselisihan Batas saat Constatering yang Dijalankan PN Lamongan, Akibat Pengukuran Mandiri

Sab Mei 10 , 2025
Liputan Cyber || Kabupaten Lamongan, Jawa Timur Pengadilan Negeri Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, melakukan pengukuran lahan dua perusahaan di bidang perkapalan. Constatering atau pencocokan ini dilakukan lantaran terdapat ketidakcocokan data luasan lahan oleh PT Lamongan Marine Industry (LMI) dengan PT Dok Pantai Lamongan (DPL). Pengadilan Negeri Lamongan melakukan constatering atau […]