Liputan Cyber || Mojokerto, Jawa Timur

Sebagai bentuk menanggapi laporan dari masyarakat mengenai adanya Sabung Ayam di Desa Lolawang, Kabupaten Mojokerto, Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi., SH., bersama Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, S.IP., M.Si. dan Tiga Pilar mendatangi lokasi untuk melakukan pembongkaran serta pemusnahan perlengkapan judi. Seperti yang tertulis dalam laporan kegiatan dari kepolisian Sektor Ngoro, pada Jum’at 02 Mei 2025 sekitar pukul 09.00 Wib.
Dalam laporan dan foto yang diterima Redaksi Media Liputan Cyber.com., terlihat Kapolsek Ngoro Heru Purwandi., SH , didampingi Camat Ngoro Satriyo Wahyu Utomo, S.IP., M.Si., mengerahkan puluhan personil Tiga Pilar mendatangi lokasi dan melakukan pemusnahan perlengkapan judi sabung ayam di Desa Lolawang.

“Saat kami beserta petugas Tiga Pilar mendatangi lokasi diduga sabung ayam, dilokasi situasi dalam keadaan sepi, hanya terdapat perlengkapannya saja,” kata Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi kepada wartawan, Sabtu 10 Mei 2025.
Oleh karena itu, lanjut Kompol Heru, kami dari kepolisian Sektor Ngoro bersama petugas Tiga Pilar dengan disaksikan Camat langsung melakukan pembongkaran serta proses pemusnahan peralatan yang di duga sebagai alat kegiatan sabung ayam.
“Alhamdulillah, selama pelaksanaan kegiatan menindak lanjuti laporan masyarakat selama pukul 09.00 hingga pukul 10.00 Wib berjalan lancar,” terangnya.
Kapolsek Ngoro Kompol Heru Purwandi melalui media ini menghimbau kepada masyarakat jika ada perjudian sabung ayam atau pelanggaran lainnya, dapat segera melapor ke pihak kepolisian khususnya diwilayah hukum Polsek Ngoro.
“Dengan adanya laporan tersebut, kami dari kepolisian Sektor Ngoro akan menindak lanjuti laporan tersebut agar wilayah hukum Polsek Ngoro bebas dengan adanya perjudian atau pelanggaran hukum lainnya,” himbaunya. (Basori)

