Liputan Cyber || Surabaya

Berkedok sebagai penjual jamu di jalan Rungkut madya, medokan ayu, kecamatan Rungkut, seorang pria menjual minuman keras type C berbagai jenis.
Penjualan miras ilegal tersebut diduga kuat sudah atensi ke anggota Polsek Rungkut jajaran Polrestabes Surabaya berinisial W dan E.
Hal tersebut diperkuat penyataannya saat dikonfirmasi beberapa wartawan pada hari Jum’at 18 April 2025 malam.
Saat di wawancarai seorang penjual miras berkedok jamu tersebut mengatakan. Bahwa dirinya sudah atensi kepada anggota Polsek Rungkut berinisial W dan E
“Selain meminta atensi mereka juga meminta sebotol minuman.”Ucapan seorang penjual miras kepada wartawan.
Selain atensi di Polsek Rungkut, penjual miras tersebut juga mengaku sudah atensi ke anggota di Polrestabes Surabaya.
“Ada anggota dari Polrestabes Surabaya, namanya Erik dari Tipiring,” ungkap singkatnya.
Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso Saat dikonfirmasi mengenai perihal anggota yang terima atensi kepada seorang berjualan miras berkedok jamu masih belom Ada jawaban dan dirasa bungkam. (Redaksi)

