Lioutan Cyber – Surabaya
Anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, melakukan penindakan terhadap pengendara yang masuk di jalur mobil di Jalur Suramadu Surabaya, Selasa ( 03/11/2020 ) siang.
Dalam penindakan kali ini, pengendara langsung diberikan tindakan tegas berupa angsi tilang.
Selain itu juga, pengendara yang sudah masuk di jalur mobil tersebut disuruh kembali ke jalur kendaraan roda dua.
Kasat Lantas AKP Sigit Indra mengatakan, setiap pelanggaran yang sangat membahayakan, petugas wajib memberikan sangsi tegas.
“Penindakan sendiri dilakukan merupakan sebuah buntuk kasih sayang kami selaku aparat negara terhadap keselamatan masyarakat berkendara,” ungkapnya. ( Basori )