Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Petugasnya

Liputan Cyber || Surabaya Jatim

Sebuah video viral beredar di media sosial memperlihatkan seorang pria paruh baya berseragam Satgas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) melakukan dugaan pencurian di sebuah warung pada Kamis (17/4/2025). Kejadian ini memicu spekulasi di masyarakat bahwa pelaku adalah petugas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

 

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M. Fikser menegaskan bahwa seragam Satgas DPRKPCKTR yang terlihat dalam video adalah seragam lama dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

 

“DPRKPCKTR merupakan nama lama dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DPRKPP, dimana satgas tersebut telah tersebar ke DPRKPP, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan (Dispendik),” jelas Fikser, Jumat (18/4/2025).

 

Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, Fikser menduga kuat bahwa seragam yang dikenakan oleh terduga pelaku adalah seragam lama yang sudah tidak dipergunakan atau bahkan dibuang, dan kemudian disalahgunakan untuk melakukan tindak kriminalitas.

 

“Hasil penelusuran oleh DPRKPP, Dinkes, Dispendik hingga Inspektorat Kota Surabaya tidak menemukan adanya personel dengan ciri-ciri seperti orang pada video dalam daftar pegawai PD Pemkot Surabaya,” tegas Fikser.

 

Lebih lanjut, pihaknya menyatakan telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia memastikan bahwa terduga pelaku bukanlah personel DPRKPP, yang merupakan nama saat ini dari DPRKPCKTR.

 

“Seragam yang digunakan orang pada video adalah seragam lama, besar kemungkinan pakaian tersebut sudah berpindah tangan atau dibuang. Kemungkinan lain, seragam lama tersebut dibuang dan disalahgunakan oleh terduga pelaku pencurian,” tandasnya.

 

Menyikapi kejadian ini, Fikser juga mengimbau kepada seluruh petugas atau satgas Pemkot Surabaya untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan, menjemur, atau membuang pakaian seragam dari instansi manapun.

 

“Sebab, ketika diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab, seragam tersebut bisa disalahgunakan,” pungkasnya. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Perkuat Sinergitas, Plt. Kajati Jatim Terima Kunker Ketua DPRD Jatim

Sab Apr 19 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum, menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun sinergitas dengan berbagai pihak. Hal ini tercermin dalam kunjungan kerja yang diterimanya dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Drs. HM Musyafak Rouf, beserta […]