Liputan Cyber || Surabaya
Viral di media sosial Tik Tok seorang pemuda dengan akun mulutnetizen membongkar kelakukan penyalah gunaan jabatan dengan dugaan melepas 3 pelaku sindikat penggelapan mobil rental yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sukolilo jajaran Polrestabes Surabaya.
Dalam vidio yang viral tersebut, pemuda itu sambil menyanyikan lagu Sukatani denganlurik, sindikat mobil bayar polisi, kalau mau lepas bayar polisi, pengen bebas bayar polisi.
Denganviralnya Vidio ungkapan dugaan pelepasan pelaku sindikat penggelapan mobil rental ini, terlihat jelas bobroknya petugas Unit Reskrim Polsek Sukolilo sejak dipimpin Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sutayana.
Sebelum viral vidio pelepasan pelaku sindikat penggelapan mobil rental viral di akun Tik Tok, terlebih dahulu terdapat pemberitaan dari media online Compas86.com yang berjudul “Diduga Terima Rp.170 Juta Dari Tiga Tersangka Penggelapan Mobil, Oknum Polsek Sukolilo Membantah Itu Tidak Benar”.
Sementara itu, isi pemberitaan Compas86.com menerangkan kronologis dari kejadian penangkapan hingga pembayaran uang tebusan sebesar Rp.170 juta yang diberikan langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Made Sutayana pada bulan Februari 2025 lalu.
Dalam pemberitaan tersebut juga menjelaskan bahwa uang Rp.170 juta dibayar melalui Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana dengan klaim sebagai uang ganti rugi dan berjanji kepada para pelaku untuk memberikan BPKB mobil yang sudah digelapkan.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ditayangkan, BPKB yang sudah dijanjikan tidak pernah ada hingga salah satu pelaku berinisial IN warga Tuban, mendatangi kantor kepolisian Sektor Sukolilo hingga dua kali namun BPKB masih belum ada.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana dalam pemberitaan tersebut membantah informasi tersebut, hingga naiklah link pemberitaan serta viral vidio seorang pemuda dengan akun Tik Tok @mulutnetizan yang membeberkan perkaran dugaan pelapasan 3 pelaku sindikat penggelapan mobil rental dengan tebusan uang hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo AKP I Made Sutayana saat dikonfirmasi mengenai kebenaran viralnya didio Tik Tok tersebut menjawab singkat “itu tidak benar mas,” kata singkatnya.
Dengan viral vidio tersebut bagai mana langkah dari pihak kepolisian komandan, karena vidio tersebut sudah viral. Namun hingga berita ini dipubliskan belum ada jawaban.
Sementara itu, dengan viralnya vidio dugaan pelepasan sindikat pelaku penggelapan mobil rental oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi wajib turun tangan untuk mencari kebenaran perkara tersebut.
Dan jika dugaan pelepasan 3 pelaku sindikat penggelapan mobil rental terbit benar, Kapolrestabes Surabaya selaku penyidik utama di Polrestabes Surabaya wajib memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggotanya yang telah mencemarkan nama baik kepolisian. (Redaksi)