Pastikan Hak Pekerja, Pemkab Lamongan Buka Posko Pengaduan THR

Liputan Cyber || Lamongan Jatim

Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR), yang bertujuan untuk memastikan hak pekerja.

 

Begitupun dengan pemberian THR harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Mulai dari pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, dilakukan satu kali dalam setahun, pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah, dan pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional.

 

Dibuka mulai Selasa 18 Maret 2025 lalu, posko pengaduan THR Lamongan sudah menangani satu aduan terkait pembayaran THR.

 

“Kemarin kami baru membuka layanan posko yang merupakan mandat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melindungi hak pekerja. Pada hari ini kami sudah menerima satu aduan terkait pembayaran THR,” tutur Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan, Mohammad Zamroni saat ditemui, Rabu (19/3/2025) di Kantor Disnaker Lamongan pagi ini.

 

Selanjutnya, Zamroni menjelaskan setelah menerima pengaduan akan melakukan konfirmasi ke perusahaan terlapor setelah itu Disnaker akan berkoordinasi dengan pengawas Ketenagakerjaan Korwil Lamongan.

 

Sedangkan proses pengaduan bisa dilakukan secara tatap muka di Kantor Disnaker Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan (Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB) dan secara online melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHRLmg2025.

 

“Pengaduan ini bisa dilakukan oleh pekerja maupun perusahaan penyalur THR. Kami membuka aduan secara tatap muka dan online jadi memudahkan pelapor untuk menyampaikan aduan,” jelasnya.

 

Zamroni menambahkan, harapan dari program tahunan ini bisa menjamin hak pekerja dalam menerima THR. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Profesor ITS Kembangkan e-Nose, Inovasi Sensor Aroma untuk Kesehatan dan Industri

Kam Mar 20 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Dalam industri yang semakin kompetitif, evaluasi kualitas yang cepat dan akurat menjadi kebutuhan mendesak. Namun, metode konvensional yang bergantung pada uji laboratorium seringkali memerlukan waktu lama dan keahlian khusus. Menjawab tantangan tersebut, guru besar ke-215 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Dr Muhammad Rivai ST MT […]