Satlantas Polres Pelabuhan Tg Perak Tindak 42 Pelanggaran Larangan Jam Melintas di Kalianak Surabaya

Liputan Cyber || Surabaya

Razia gabungan di Jalan Raya Kalianak Surabaya, Selasa (11/02/2025), dilaksanakan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Unit Lantas Polsek Krembangan.

 

Penindakan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025 kali ini menyasar kendaraan-kendaraan besar, seperti trailer, yang tidak patuh terhadap rambu larangan jam melintas.

 

“Sebanyak 42 pelanggar lalulintas kami tindak tegas, dengan memberikan tilang,” ucap Kasat Lantas AKP Imam Syaifuddin Rodji didampingi Kanit Lantas Polsek Krembangan Iptu Abu Bakar.

 

Menurut Imam Syaifuddin Rodji, bahwa jalur di kawasan rambu larangan jam melintas itu sangat rawan terjadi kecelakaan lalulintas. Mengingat di lokasi tersebut kepadatan arus saat pagi hari cenderung meningkat.

 

“Hal itu dikarenakan setiap pagi banyak masyarakat yang hendak bekerja, baik yang dari arah Surabaya ataupun Gresik,” terangnya kepada media ini.

Selain jalannya tidak terlalu lebar, sambung Kasat Lantas, disekitaran jalur jalan juga ada perkampungan padat penduduk. Sehingga banyak sekali aktivitas masyarakat, baik yang mau ke pasar maupun ke sekolah.

 

“Oleh sebab itu, dibutuhkan disiplin patuh rambu-rambu lalulintas bagi para pengendara dan sebagai upaya kami menekan angka kecelakaan di jalan. sehingga tercipta kesadaran dalam berlalulintas,” tutup Imam Syaifuddin Rodji. (Basori)

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon 10 Persen di Expo Muslimat NU 2025

Sel Feb 11 , 2025
Liputan Cyber || Jatim PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menghadirkan diskon 10 persen bagi pelanggan KA. Diskon ini berlaku untuk seluruh KA komersial jarak jauh seluruh destinasi.   Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (11/2/2025) mengatakan, bahwa diskon ini dapat dinikmati oleh masyakarat […]