Polda Jatim dan BBKSDA Gagalkan Perdagangan Ilegal Satwa Dilindungi di Banyuwangi

Liputan Cyber || Jatim

Tim Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, dengan dukungan Resor Konservasi Wilayah 13 Banyuwangi – BBKSDA Jatim, berhasil menggagalkan praktik perdagangan ilegal satwa liar dilindungi di Dusun Pringgondani, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, pada 6 Februari 2025. Dalam operasi ini, seorang pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan ilegal burung dilindungi berhasil diamankan.

 

Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, Senin (10/2/2025) dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini meliputi 16 ekor anak merak hijau (Pavo muticus) dalam kondisi hidup, satu ekor merak hijau yang telah mati, 16 butir telur merak hijau, satu unit mesin tetas telur (inkubator), serta enam ekor alap-alap capung (terdiri dari satu ekor dewasa dan lima anakan).

 

Seluruh satwa yang berhasil disita saat ini dalam perawatan dan rehabilitasi di Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Jawa Timur. Sementara itu, tersangka telah dibawa ke Polda Jawa Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Penangkapan ini menegaskan komitmen aparat dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar yang mengancam kelestarian spesies dilindungi. Merak hijau, sebagai salah satu satwa endemik Indonesia, termasuk dalam daftar Apendiks II CITES dan dilindungi oleh undang-undang.

 

BBKSDA Jatim mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya perlindungan satwa liar dengan tidak membeli atau memperdagangkan hewan dilindungi secara ilegal. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, lembaga konservasi, dan masyarakat diharapkan dapat menjaga keberlanjutan keanekaragaman hayati Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025

Sen Feb 10 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyelenggaraan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 yang digelar di semua provinsi.   Kerja sama OJK dan BPS ini merupakan kerja sama kedua setelah sebelumnya sukses menyelenggarakan SNLIK pada tahun 2024. Proses persiapan, […]