Liputan Cyber || Jatim

Maraknya wartawan yang belum uji kompetensi menjadi perhatian serius dalam dunia pendidikan. Fenomena ini menjadi sorotan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Wartawan Berintegritas Sahabat Semua”, yang digelar dalam rangka menyongsong Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Hotel Mutiara Merdeka, Pekanbaru, Sabtu(8/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh lebih dari 300 kepala sekolah se-Provinsi Riau, dengan menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seperti Direskrimum Polda Riau Asep Darmawan, Rektor Universitas Lancang Kuning yang juga Direktur Pendidikan PWI Riau Junaedi, Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Sufaat, serta Ketua Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Dar Edi Yoga. Diskusi ini dipandu oleh Ridar Hendri.
Direktur Lembaga UKW PWI Pusat, Aat Sufaat, menyoroti lemahnya regulasi yang memungkinkan siapa saja bisa mengaku sebagai wartawan tanpa kompetensi yang jelas.
“Di Indonesia, menjadi wartawan itu mudah. Padahal, ada 11 pasal dalam Kode Etik Jurnalistik yang harus dipatuhi, salah satunya melarang wartawan beritikad buruk. Uji Kompetensi Wartawan (UKW) harus menjadi standar utama untuk memastikan integritas profesi ini,” tegasnya.
Ia juga menyarankan kepada instansi agar selalu mengecek legalitas wartawan yang datang ke sekolah mereka.
“Tanyakan kartu pers yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Jika mencurigakan, laporkan ke PWI kabupaten atau provinsi. Bahkan, mempublikasikan kasus pemerasan di media sosial bisa menjadi langkah efektif untuk menghentikan praktik ini,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga, mengungkapkan bahwa jumlah media di Indonesia mencapai 47 ribu, namun hanya sekitar 3 ribu yang terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Salah satu cara mengenali wartawan abal-abal adalah dengan mengecek apakah medianya terdaftar resmi, memiliki kantor redaksi, serta apakah wartawan tersebut membawa surat tugas yang sah. Jika tidak, besar kemungkinan mereka hanya mencari keuntungan pribadi,” papar Dar Edi Yoga. (Red)

