Terduga Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur di Panti Asuhan Diamankan Polisi

Liputan Cyber || Surabaya, Jawa Timur
Gerak cepat Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di salah satu panti asuhan di Surabaya.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada media di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (31/1).

“Terduga pelaku sudah diamankan oleh tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kombes Pol Dirmanto.

Ditanya mengenai kronologi peristiwa tersebut, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan, Polisi masih melakukan pendalaman kasus dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan dalam penyelidikan.

Berdasarkan hasil informasi sementara yang dihimpun, korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari satu orang.

“Menurut informasi sementara, korbannya ini lebih dari satu. Jadi, kasus ini sedang didalami dan nanti akan kami sampaikan perkembangan berikutnya setelah proses penyelidikan selesai dilakukan,”tegas Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini juga menegaskan, bahwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini menjadi perhatian serius Polda Jatim.

“Terlebih korban merupakan penghuni panti asuhan yang seharusnya mendapat perlindungan dan pengasuhan yang layak, jadi kasus ini menjadi atensi Polda Jatim,” tegas Kombes Pol Dirmanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Modus Baru Curanmor ‘Badut Keliling’ Ditangkap Polisi di Ngawi

Sab Feb 1 , 2025
Liputan Cyber || Ngawi, Jawa Timur Polres Ngawi Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan sepeda motor dengan modus operandi unik, yaitu menyaru sebagai badut keliling. Pelaku berinisial S bin PS (alm), berusia 49 tahun warga Kecamatan Krandegan Kab. Grobogan, Jawa Tengah. Ia ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Desa […]