Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Sampang: Pj. Gubernur Jatim Tegaskan Kelanjutan Program Prioritas

Liputan Cyber || Jatim

Bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, Rabu (22/1/2025) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mengenai perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Sampang kepada Rudi Arifiyanto. Acara ini menandai kelanjutan tanggung jawab Rudi dalam memimpin Kabupaten Sampang sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan yang telah berjalan.

 

Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara Penjabat Bupati Sampang dengan tim transisi bupati terpilih. Hal ini diperlukan untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan program prioritas di daerah tersebut. “Penjabat Bupati Sampang diharapkan dapat segera berkoordinasi dengan tim transisi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan program prioritas serta tercapainya visi dan misi pembangunan daerah,” ujar Adhy.

 

Adhy menambahkan, bahwa proses peralihan kepemimpinan harus berjalan lancar agar tidak mengganggu pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. “Langkah ini penting agar proses peralihan kepemimpinan berjalan lancar dan program pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat Sampang,” tegasnya.

 

Sementara itu, Rudi Arifiyanto menyoroti berbagai capaian penting yang berhasil diraih selama masa jabatannya. Salah satu yang paling signifikan adalah penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sampang. “Kemiskinan ekstrem berhasil turun menjadi 0,93%, sementara angka stunting menunjukkan penurunan yang signifikan dari 4,7% menjadi 3,25%,” ungkap Rudi.

 

Selain itu, Rudi juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Sampang. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program yang bertujuan menekan angka putus sekolah serta memastikan para alumni pesantren memiliki ijazah yang diakui dan dapat digunakan untuk mengakses dunia kerja formal. “Kami ingin memastikan bahwa lulusan pesantren memiliki akses lebih luas ke dunia kerja sehingga mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat Sampang,” tambahnya.

Penyerahan SK ini menjadi simbol penting bagi Pemerintah Kabupaten Sampang dalam melanjutkan program pembangunan yang berdampak langsung pada masyarakat. Dengan koordinasi yang solid antara pejabat daerah, diharapkan berbagai capaian yang telah diraih dapat dipertahankan dan ditingkatkan ke depannya.

 

Acara di Gedung Negara Grahadi ini berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penting bagi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Sampang. Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendukung berbagai inisiatif yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Sampang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

OJK Terbitkan Peraturan Pemeringkat Kredit Alternatif

Kam Jan 23 , 2025
Liputan Cyber || Jatim Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam pengembangan inovasi di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2024 (POJK 29/2024) tentang Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).   Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, Rabu (22/1/2025) mengatakan, langkah […]