Liputan Cyber || Jatim
Pemerintah Kabupaten Lamomgan melanjutkan pengerukan dan pembersihan sedimen drainase di sejumlah titik perkotaan sebagai upaya mitigasi atau mengantisipasi potensi terjadinya banjir di wilayah perkotaan.
“Kita harus mengantisipasi agar banjir di perkotaan ini tidak terjadi. Caranya dengan kita keruk kita bersihkan, ketika air hujan datang bisa segera hilang tidak menggenang,” kata Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat sidak pengerukan drainase di titik 0 KM Kabuapten Lamongan, Kamis (9/1/2025).
Di tahun 2025 pengerukan sedimen telah dimulai sejak tanggal 3 Januari. Sementara di tahun 2024 Pemkab Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Kabupaten Lamongan telah merampungkan di 10 titik jalan perkotaan atau sejauh 4,6 KM.
Diantaranya Jl Kusuma Bangsa Barat, JL Sunan Giri (LSC dan pertigaan Groyok), JL Cokroaminoto, JL Andanwangi, JL Suwoko, JL Sunan Kalijogo, JL Sunan Giri, JL Ahmad Dahlan, JL mastrip, dan JL Basuki Rahmad.
Sementara itu, Kepala Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan Fakhrudin Ali Fikri menambahkan di tahun 2025 titik pengerukan diprioritaskan daerah yang genangan air diatas 2 jam.
“Tahun ini utama kita spot ruas jalan yang genangan airnya di atas 2 jam mulai jalan Suwoko, jalan Basuki Rahmad, jalan Andanwangi, gg Arjuno, jalan Cokroaminoto, dan perempatan rangge jalan Ahmad Dahlan,” imbuhnya.
Fakhrudin menceritakan, sebelum dilakukan pengerukan ditahun 2023 titik Jalan Kusuma Bangsa genangan air setelah hujan mencapai 2 jam, sementara usai dibersihkan sudah tidak ada lagi, hal serupa terjadi titik-titik lainnya.
Sedangkan pada proses pengerukan sedimen didominasi tanah, sampah, akar pohon, serta akses pintu masuk rumah warga yang dangkal.
“Ada sampah botol air mineral, akar pohon yang masuk saluran drainase, akses pintu masuk rumah warga yang terlalu dangkal dan pendek sehingga meperkecil dimansi drainase, usia draibase tua sehingga dinding saluran rusak,” ujarnya.
Sehingga, DPRKPCK Lamongan juga merenovasi saluran dengan mengganti volume udith dari ukuran 60×60 cm menjadi 100×100 cm agar aliran air dari drainase perkotaan dapat lancar menuju sungai.(red)