Liputan Cyber || Jatim
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar seminar Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) 2024, bertempat di Novotel Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024)
Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Hasyim Gautama, saat memberikan sambutan, menyampaikan Indeks PIKP yang diterapkan sejak 2019 bertujuan untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja pengelolaan komunikasi publik di instansi pemerintah. Indeks ini mencakup empat dimensi utama yaitu input, proses, output, dan outcome, yang berfungsi sebagai tolok ukur kinerja komunikasi publik di tingkat pusat dan daerah.
Lebih lanjut, meskipun skor indeks PIKP tahun 2024 secara nasional mencatatkan kenaikan sebesar 1 poin menjadi 71,79, masih ada beberapa area yang memerlukan perhatian lebih, seperti partisipasi publik dan akses masyarakat terhadap informasi publik ini masih perlu ditingkatkan.
Dikatakan, tantangan terbesar kami adalah memastikan seluruh OPD dapat bersinergi dalam menyampaikan informasi yang konsisten kepada publik. Tanpa koordinasi yang baik, informasi yang disampaikan bisa menjadi kabur atau membingungkan masyarakat.
Saya juga mengajak semua untuk menjadikan indeks PIKP ini kedepan sebagai instrumen strategis guna mewujudkan komunikasi publik yang lebih baik, lebih transparan dan juga lebih relevan terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kegiatan seminar juga turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian/Lembaga serta Diskominfo Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pada Seminar Indeks PIKP Tahun 2024 juga disampaikan pemaparan materi oleh narasumber kompeten yaitu Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof. Gati Gayatri dan Direktur Politik dan Komunikasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nuzula Anggeraini.(Red)