Liputan Cyber || Jakarta
Pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024-2029 diduga kuat dikotori penggunaan politik uang alias money politik. Hal itu disampaikan oleh salah satu mantan staf anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, Muhammad Fithrat Ilham, kepada wartawan, Kamis, 06 Desember 2024.
Mantan staf ahli dari anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah itu menjelaskan adanya dugaan bagi-bagi uang saat pemilihan Ketua DPD RI. Saat itu, dia diminta mantan atasannya berisial RAA untuk menukarkan uang dolar Amerika ke mata uang rupiah di salah satu bank.
Pelapor ke KPK ini mengaku total uang yang dibagikan kepada mantan pimpinannya yang RAA itu senilai 13 ribu dolar Amerika atau setara Rp200 juta lebih. ”Totalnya 13 ribu dolar Amerika atau kalau dirupiahkan 200 juta lebih. Semua bukti percakapan telepon dan lain-lain sudah saya serahkan ke KPK,” kata dia usai melaporkan kasus tersebut ke KPK pada Kamis lalu tersebut.
Selain itu, ia juga melaporkan anggota DPD RI Dapil Sulawesi Tengah atau mantan atasannya, RAA ke KPK dengan laporan serupa, yakni dugaan tindak pidana korupsi. Laporan dari Fithrat Ilham diterima KPK dengan tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat dengan nomor informasi: 2024-A-04296.
Fithrat menyampaikan, dirinya telah memberikan laporan ke KPK berikut sejumlah bukti di antaranya rekapan percakapan, foto tangkapan layar, bukti penukaran uang, dan bukti kuat lainny.
”Laporan kronologi berikut sejumlah bukti itu sudah saya serahkan ke KPK pada hari ini, Kamis, 6 Desember 2024,” ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa anggota DPD RI dari dapil Sulawesi Tengah yang merupakan mantan atasannya itu diduga melakukan rekayasa untuk kepentingan pribadi, yakni mendaftarkan staf ahli fiktif bergelar doktor sebagai modus mendapatkan uang gaji staf ahli fiktif ini. Sementara dia, yang bekerja untuk mantan atasannya itu tidak mendapat gaji selama beberapa bulan.
”Padahal saya sudah mendampingi beliau berjuang dari nol. Mulai pendaftaran, kampanye hingga terpilih masuk Senayan. Saya cuma diiming-imingi SK kerja dari Sekjen DPD RI oleh beliau,” keluh Fithrat Ilham.
Dia berharap KPK segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan semangat Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi di Indonesia. “Ini bagian dan upaya kecil rakyat mendukung asta cita Presiden Prabowo dalam memberantas tindak pidana korupsi,” tegas Fithrat Ilham menutup pernyataannya. (TIM/Red)