Liputan Cyber || Surabaya
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim melakukan penggeledahan di rumah Aiptu Arief.S, oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada Kamis (5/12). Penggeledahan berlangsung di Taman Indah Regency sekitar pukul 10.00 WIB. Kabarnya tindakan itu terkait pengembangan penyelidikan kasus narkoba.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto, mengungkapkan bahwa dalam penggeledahan tidak ada Arief.S. Yang bersangkutan sedang ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober lalu. “Kami amankan buku rekening. Buku sekarang hanya mengamankan buku atas nama Arief,” ujarnya.
Informasinya ada 4 buku rekening yang dibawa penyidik. Saat ditanyakan mengenai kemungkinan adanya transaksi mencurigakan, Noer menyatakan bahwa hal itu masih dalam pemeriksaan. “Belum tahu. Pokoknya kami temukan sekarang kami periksa,” tambahnya.
Noer lantas mengungkapkan awalnya dua teman Aiptu Arief.S, yaitu Fattah dan Erwin, yang ditangkap di Nusa Tenggara. Barang bukti dari Fattah dan Erwin sabu sebanyak 2 kilogram. “Nah keduanya lantas menyebut nama Arief S,” kata Noer.
Noer Wistanto menjelaskan bahwa Aiptu Arief.S diduga terlibat dalam jaringan narkotika yang berasal dari Sumatera Utara, dengan perannya sebagai pengendalinya. “Perannya sebagai pengedali,” jelasnya. (Redaksi)